Di Banjarnegara, Tidak Pakai Masker Siap-Siap Pushup dan Sapu Alun-Alun

TIMESINDONESIA, BANJARNEGARA – Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI/Polri dan tim kesehatan Banjarnegara, Jawa Tengah sejak hari ini, Senin (24/8/2020) mulai intensif lakukan operasi patuh masker.
"Untuk hari ini kegiatan di fokuskan di Pusat Kuliner dan Alun-Alun Banjarneggara. Ya sedikitnya 47 warga terjaring operasi ini dan mereka kita kenakan sanksi wajib membeli masker atau menggunakan masker," kata Esti Widodo, Kasatpol PP saat dikonfirmasi TIMES Indonesia, Senin (24/8/2020).
Advertisement
Esti mengatkan, di dalam perbub No 44 tahun 2020 yang mulai diundangkan sejak 24 Agustus ini, mengatur sanksi bagi/ untuk perorangan maupun bagi pengusaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
Sanksi perorangan berbentuk teguran baik lesan maupun tertulis hingga penindakan hukuman yakni melakukan kerja sosial seperti bersih - bersih lingkungan di fasilitas umum.
Dan untuk pelaku usaha, teguran lisan tertulis sampai dengan penutupan sementara tempat usaha hingga sangksi terberat yakni pencabutan ijin. "Tapi semuanya itu akan kita diterapkan secara bertahap," jelas Esti Wododo.
Perlu diketahui, sebetulnya kegiatan seperti ini sudah lama lama dilakukan oleh Satpol PP hanya saja masalah sangsi belum tertulis dan mulai hari ini sudah tercantum sangsinya. Sepeti dalam Perpres No 6 Tahun 2020 sangsi disesuaikan dengan kearifan kokal. sehingga setiap daerah hukumannya tidak sama.
Cotoh saja pada Minggu pagi saat acaa perdana free Day petugas gabungan terpaksa menghukum puluhan pelanggar masker dengan push up. Semua itu sebatas sangsi untuk edukasi biar tidak melakukan pelanggaran lagi.
Kemudian yang perlu diketahui bersama adalah terkait sangsi yang diberikan kepada warga yang sedang makan atau jajan di tempat kuliner.
Sasaran operasi dimaksud tidak hanya bagi konsumen tetapi juga pengusaha nya. Dia sudah buat tempat cuci tangan apa belum. jika belum otomatis akan dikenai sanksi seperti telah disampaikan diatas. Sangsi terberat bagi pengusaha adalah pencabutan ijin usaha.
Saat ditanya kondisi pengusaha di Kuliner Banjarnegara, Esti Widodo menyampaikan cukup baik karena pengusaha sudah menyiapkan tempat mencuci tangan. Tinggal kesadaran pengunjung yang perlu diperhatikan.
Esti meminta kepada semua warga Banjarnegara untuk mematuhi anjuran pemerintah terkait Protokol kesehatan termasuk memakai masker untuk mencegah dan menghindari pemularan virus Corona atau Covid-19 yang masih menghantui kita bersama. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |