Peristiwa Daerah New Normal Life 2020

Di Banjarnegara, Tidak Pakai Masker Siap-Siap Pushup dan Sapu Alun-Alun

Senin, 24 Agustus 2020 - 14:11 | 92.15k
Esti Widodo Komandan Satpol PP Banjarnegara saat di konfirmasi  di kantornya (FOTO: Muchlas Hamidi/TIMESI Indonesia)
Esti Widodo Komandan Satpol PP Banjarnegara saat di konfirmasi di kantornya (FOTO: Muchlas Hamidi/TIMESI Indonesia)
FOKUS

New Normal Life 2020

Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANJARNEGARA – Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI/Polri dan tim kesehatan Banjarnegara, Jawa Tengah sejak hari ini, Senin (24/8/2020) mulai intensif lakukan operasi patuh masker.

"Untuk hari  ini kegiatan di fokuskan di Pusat Kuliner dan Alun-Alun  Banjarneggara. Ya sedikitnya 47 warga terjaring operasi ini dan mereka kita kenakan sanksi wajib membeli masker atau menggunakan masker," kata Esti Widodo, Kasatpol PP saat dikonfirmasi TIMES Indonesia, Senin (24/8/2020).

Advertisement

Tidak-Pakai-Masker-2.jpg

Esti mengatkan, di dalam perbub No 44 tahun 2020 yang mulai diundangkan sejak 24 Agustus ini, mengatur sanksi bagi/ untuk perorangan maupun bagi pengusaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

Sanksi perorangan berbentuk  teguran baik lesan maupun tertulis hingga penindakan hukuman yakni  melakukan kerja sosial seperti bersih - bersih lingkungan di fasilitas umum.

Dan untuk pelaku usaha, teguran lisan tertulis sampai dengan penutupan sementara tempat usaha hingga sangksi terberat yakni pencabutan ijin. "Tapi semuanya itu akan kita diterapkan secara bertahap," jelas Esti Wododo.

Perlu diketahui, sebetulnya kegiatan seperti ini sudah lama lama dilakukan oleh Satpol PP hanya saja masalah sangsi belum tertulis dan mulai  hari ini sudah tercantum sangsinya.  Sepeti dalam Perpres No 6 Tahun 2020 sangsi disesuaikan dengan kearifan kokal. sehingga setiap daerah  hukumannya tidak sama.

Tidak-Pakai-Masker-3.jpg

Cotoh saja pada Minggu pagi saat acaa perdana free Day petugas gabungan terpaksa menghukum puluhan pelanggar masker dengan  push up. Semua itu sebatas sangsi untuk edukasi biar tidak melakukan pelanggaran lagi.

Kemudian yang perlu diketahui bersama adalah terkait sangsi yang diberikan kepada warga yang sedang makan atau jajan di tempat kuliner.

Sasaran operasi dimaksud tidak hanya bagi konsumen tetapi juga pengusaha nya.  Dia sudah buat tempat cuci tangan apa belum. jika belum otomatis akan dikenai sanksi seperti telah disampaikan diatas. Sangsi terberat bagi pengusaha adalah pencabutan ijin usaha.

Saat ditanya kondisi pengusaha di Kuliner Banjarnegara, Esti Widodo menyampaikan  cukup baik karena pengusaha sudah menyiapkan tempat mencuci tangan. Tinggal kesadaran pengunjung yang perlu diperhatikan.

Esti meminta kepada semua warga Banjarnegara untuk mematuhi anjuran pemerintah terkait Protokol kesehatan termasuk memakai masker untuk mencegah dan menghindari pemularan virus Corona atau Covid-19 yang masih menghantui kita bersama. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES