
TIMESINDONESIA, KUNINGAN – Penutupan layanan RSUD 45 Kuningan, Jawa Barar karena ada pegawai yang terpapar covid-19 dimanfaatkan petugas UPT Damkar Satpol PP melakukan penyemprotan disinfektan.
Penyemprotan disinfektan sebanyak 4500 liter tersebut dilakukan pada Rabu (26/08/2020) di lingkungan RSUD 45 Kuningan dan halaman ruangan Aster.
Advertisement
"Kami menerjunkan 4 orang dan 1 Randis Damkar Kemudian kami juga dibantu 3 orang pegawai RSUD 45 Kuningan beserta Tim Keamanan RSUD 45 Kuningan, " ujar M Khadafi Mufti, Kepala UPT Damkar Satpol PP Kuningan, usai kegiatan penyemprotan.
Khadafi mengaku, penyemprotan disinfektan dilakukan berdasar surat perintah Bupati Kuningan tentang percepatan penanganan Covid 19 di Kabupaten Kuningan, dan standar pemberlakuan SOP Covid 19/protokol kesehatan dengan giat penyemprotan Cairan Disinfektan.
"Juga, karena ada informasi tentang didapatkannya hasil SWAB masal yang dilakukan oleh RSUD 45 Kuningan, dengan beberapa pegawai yang terkonfirmasi positif," katanya.
Penyemprotan cairan disinfektan itu, menurut Khadafi, perlu dilakukan setiap hari dari mulai tanggal 26 Agustus 2020 sampai dengan tanggal 30 Agustus 2020 (Selama 5 hari) untuk upaya sterilisasi virus Covid-19 di lingkungan RSUD 45 Kuningan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |