Peristiwa Daerah

Fasum-Fasos Perumahan Griya Sumput Asri Akhirnya Diserahkan ke Pemkab Gresik

Kamis, 27 Agustus 2020 - 18:59 | 82.83k
Penyerahan fasum-fasos dari pengembang Perumahan Griya Sumput Asri (Foto: Akmal/TIMES Indonesia).
Penyerahan fasum-fasos dari pengembang Perumahan Griya Sumput Asri (Foto: Akmal/TIMES Indonesia).
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, GRESIK – Setelah didesak warga, pengembang Perumahan Griya Sumput Asri di Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik menyerahkan fasilitas umum dan fasilitas sosial (Fasum-Fasos) ke Pemkab Gresik, Jawa Timur.

Sebelumnya, warga setempat merasa bahwa pihak pengembang tidak pernah melakukan pemeliharaan dan pengembangan fasum-fasos yang ada. Bahkan beredar rumor bahwa warga berencana melakukan aksi unjuk rasa jika masih belum ada respon.

Advertisement

Mendengar hal tersebut, Pemkab Gresik segera bertindak melakukan upaya responsif dan meredam rencana warga tersebut. Bahkan pemerintah menerjunkan tim verifikasi guna menindaklanjuti permasalahan tersebut.

Tim melakukan verifikasi dengan mengkaji secara admistratif data fasum-fasos di perumahan tersebut. Kemudian dari hasil verifikasi tersebut, tim melakukan koordinasi dengan Dinas Perumahan dan Pemukiman guna dilakukan pemutakhiran data.

"Penyerahan fasum dan fasos kepada pemerintah daerah harus sesuai perundang-undangan yang berlaku. Oleh sebab itu harus melalui sejumlah prosedur dan mekanisme hingga akhirnya melahirkan kesepakatan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan kepada pemerintah," katanya, Kamis (27/8/2020)

Kemudian, imbuh Wabup Qosim apabila sudah diserahkan, maka akan mempermudah langkah pemerintah dalam melakukan pemeliharaan dan pengembangan fasum-fasos di kawasan perumahan. 

"Kami menyambut baik usulan warga dan pemerintah sudah ada kesepakatan penyerahan aset fasum-fasos dari pihak pengembang kepada pemerintah daerah," beber wabup.

Dirinya melanjutkan, usai dilakukan serahterima, warga juga diberi kewenangan untuk terlibat langsung dalam pembangunan dan pemeliharaan. Bahkan, pihak desa sudah bisa mengusulkan pembangunan melalui Musrenbang. 

"Nantinya silahkan warga untuk menyampaikan usulan pembangunan melalui Musrenbang desa. Pemerintah desa sudah ada kewenangan untuk memfasilitasi usulan warga," imbuhnya mewakili Pemkab Gresik menerima secara simbolis penyerahan fasum-fasos dari pengembang Perumahan Griya Sumput Asri. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES