UMKM Kabupaten Kediri Antri Ingin Dapat Bantuan dari Kementerian Koperasi dan UKM

TIMESINDONESIA, KEDIRI – Para pelaku UMKM Kabupaten Kediri akan mendapatkan bantuan dari Kementerian Koperasi dan UKM sebagai upaya mendukung program pemulihan ekonomi nasional, melalui Dinas Koperasi kabupaten/kota.
Pada hari terakhir pendaftaran Jumat ini (28/08/2020) sejak dibuka pada Senin lalu (24/8/2020) masih banyak pelaku UMKM Di Kabupaten Kediri yang mendaftar, di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopusmik) Kabupaten Kediri untuk mengajukan program bantuan produktif penanganan dampak pandemi Covid-19 tersebut.
Advertisement
Plt. Kepala Dinas Kopusmik Kabupaten Kediri, Syaifudin Zuchri, S.Sos mengatakan, program bantuan ini diberikan untuk membantu pelaku UMKM agar tetap berjalan di tengah pandemi. Diskopusmik hanya memfasilitasi pendaftaran, sedangkan proses verifikasi dan seleksi dilakukan langsung oleh Kementerian.
Ada beberapa kriteria penerima bantuan ini, diantaranya pelaku usaha mikro yang aktif melaksanakan kegiatan usaha di bawah 50 juta dan omset penjualan dibawah 300 juta pertahun. Pelaku usaha merupakan penduduk Kabupaten Kediri yang dibuktikan dengan KTP elektronik, bukan ASN/TNI/Polri/pegawai BUMN/pegawai BUMD, serta tidak sedang menerima kredit perbankan.
Sementara untuk persyaratan, mengisi formulir usulan peserta program bantuan produktif usaha mikro, melampirkan fotocopy KTP elektronik, ijin usaha serta memiliki saldo tabungan di bawah Rp. 2 juta. Bagi pelaku UMKM yang dinyatakan memenuhi persyaratan akan menerima bantuan stimulus Rp. 2.400.000,- yang ditransfer melalui rekening pribadi. "Ini semua akan kami usulkan untuk membantu pelaku UMKM Kabupaten Kediri tetap eksis di tengah pandemi Covid-19 ini,” terang S. Zuchri. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |