Peristiwa Daerah

Proyek Pembangunan Jalan Kelok 18 Bantul-Gunungkidul Dimulai 2021

Rabu, 02 September 2020 - 23:13 | 156.12k
Suasana ruas JJLS di wilayah Panggang Kabupaten Gunungkidul sedang dalam penggarapan  yang nantinya akan tersambung dengan  kelok 18 di wilayah Kecamatan Purwosari. (FOTO: Edy Setyawan/TIMES Indonesia)
Suasana ruas JJLS di wilayah Panggang Kabupaten Gunungkidul sedang dalam penggarapan  yang nantinya akan tersambung dengan  kelok 18 di wilayah Kecamatan Purwosari. (FOTO: Edy Setyawan/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian PUPR RI memastikan bahwa proyek pembangunan jalan kelok 18 yang menghubungkan Kabupaten Bantul dengan Kabupaten Gunungkidul akan dimulai pada tahun 2021.

Proyek yang merupakan bagian dari pembangunan  Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) ini diperkirakan menelan biaya lebih dari Rp 100 miliar.  

Advertisement

Kepala Satker P2JN DIY, Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR RI Herry Kurniawan mengatakan biaya untuk paket pembangunan  kelok 18 itu hingga saat ini masih dalam proses penghitungan oleh pihak pemerintah pusat. Pihaknya mengaku belum mengetahui secara rinci kepastian nilai dana proyek itu namun diproyeksikan menghabiskan biaya di atas Rp 100 miliar.

Dia mengungkap, biaya itu akan direalisasikan dalam dua tahun anggaran yakni 2021 dan 2022. "Masih on progress, rencana pelaksanaan tahun depan. Anggaran masih dikonsultasikan ke Jakarta, masih menunggu rapat perkiraan biaya dengan Jakarta.  Ya kira kira di atas Rp 100 miliar," ujarnya.  

Herry menyampaikan teknis pembangunan kelok 18 ini dibuat dalam dua lajur, masing-masing lajur lebarnya 3,5 meter serta tambahan pada bagian bahu jalan masing-masing 2 meter dengan panjang jalan sejauh 5 kilometer.

Herry menambahkan desain proyek pembangunan jalan kelok 18 ini memang dibuat  berkelok untuk mencapai standar jalan yang melewati daerah perbukitan yang harus dibuat dengan cara melingkar. "Kurang lebih 18 kelokan, secara teknis kita belok- belokan karena itu menikung dan berbukit, dan untuk mencapai standar untuk jalan pegunungan itu kan memang harus dibuat melingkar atau berkelok kelok, memang sebutan 18 itu karena mengitari bukit," kata ucapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES