Peristiwa Daerah

Atribut dan Logo Korps Brimob Kini Dilindungi UU Hak Cipta

Jumat, 04 September 2020 - 09:21 | 204.18k
Menkumham Yasonna Laoly saat menyerahkan Sertifikat Hak Cipta Kepada Komandan Korps Brimob, Kamis (3/9). (FOTO: Kemenkukham.go.id)
Menkumham Yasonna Laoly saat menyerahkan Sertifikat Hak Cipta Kepada Komandan Korps Brimob, Kamis (3/9). (FOTO: Kemenkukham.go.id)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham RIYasonna Laoly menyerahkan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual kepada Korps Brimob. Penyerahan sertifikat hak cipta dilakukan Kamis (3/9/2020) di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.

Dirjen Kekayaan Intelektual, Freddy Harris mengatakan ini komitmen Ditjen KI memberikan pelayanan kepada masyarakat termasuk perlindungan hukum kepada masyarakat terutama kepada instansi pemerintah termasuk Korps Brimob.

Advertisement

Tujuan adalah untuk memberikan perlindungan hukum kepada Brimob sehingga tidak ada lagi penyalahgunaan atribut Brimob di masyarakat karena sudah dilindungi UU hak Cipta. “Menteri Hukum dan HAM menyerahkan 91 hak cipta yang terkait dengan atribut, kendaraan, logo, pakaian,” kata Freddy.

Sementara itu Menteri Hukum dan HAM mengatakan kesadaran pencatatan hukum tentang Kekayaan Intelektual masih sangat lemah. “Makanya sekarang kita jemput bola ke seluruh pemerintah daerah yang berpotensi Kekayaan Intelektual yang belum terdaftarkan,” kata Yasonna Laoly.

Indonesia sangat berkembang dalam inovasi kreatif yang harus didukung, tanpa didukung industri kreatif ini, akan mengalami kemunduran. Ini perlu ada keseriusan dari seluruh pihak agar perlindungan hak kekayaan intelektual terhadap industri kreatif dan inovasi masyarakat dapat terwujud.

“Apa yang dilakukan oleh Brimob untuk mendaftarkan dan mencatatakan 91 hak cipta sangat kami apresiasi dan dukung,” lanjut Yasonna Laoly.

"Korps Brimob menjadi salah satu organisasi yang punya kesadaran hukum yang tinggi untuk menghargai hasil cipta karya sendiri,” kata Yasonna.

Sementara itu Irjen Anang Revandoko Komandan Brimob, mengatakan bahwa Markas Brimob ini membawahi 40.000 brimob seluruh Indonesia. “Sangat terhormat kedatangan Menkumham RIYasonna Laoly dan jajaran untuk menyerahkan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual di markas Brimob ini,” kata Irjen Anang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES