Advertisement
Peristiwa Daerah

Komisi Informasi Jabar-Bawaslu Sepakat Kawal Pilkada Serentak

Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat (KI Jabar) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar menandatangani Kesepahaman Bersama Keterbukaan

TIMES Indonesia,
Komisi Informasi Jabar-Bawaslu Sepakat Kawal Pilkada Serentak
Ketua KI Jabar Ijang Faisal dan Ketua Bawaslu Jabar Abdullah saat penandatanganan kesepahaman bersama di Kantor KI Jabar, Jalan Turangga, Kota Bandung, Kamis (10/9/2020).(FOTO: KI Jabar for TIMES Indonesia)
A-AA+

BANDUNG Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat (Komisi Informasi Jabar) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar menandatangani Kesepahaman Bersama Keterbukaan Informasi Publik pada Pilkada Serentak 2020. Penandatanganan dilakukan di Kantor KI Jabar, Jalan Turangga Nomor 25, Lingkar Selatan Kecamatan Lengkong Kota Bandung, Kamis (10/9/2020).

Ketua KI Jabar Ijang Faisal megatakan keterbukaan informasi publik bisa mewujudkan tata kelola penyelenggaraan Pilkada serentak Jawa Barat yang lebih baik, lebih terpercaya, karena hak-hak publik terpenuhi. Begitupun informasi yang dikecualikan berdasarkan hasil uji konsekuensi  harus dilindungi.

Advertisement

Ketua Bawaslu Jabar Abdullah berharap agar Pilkada Serentak Jabar bisa diselenggarakan dengan tertib, aman, jujur dan adil. "Salah satu instrumen yang dapat mewujudkan hal itu adalah dengan melalui keterbukaan informasi publik," tandas Abdullah.

Adapun delapan daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 tersebut yaitu Kab. Bandung, Kab. Cianjur, Kab. Sukabumi, Kab. Karawang, Kab. Indramayu, Kab. Tasikmalaya, Kab. Pangandaran dan Kota Depok. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia