Mesin ADM Percepat Layanan Cetak E-KTP di Kabupaten Malang

TIMESINDONESIA, MALANG – Fasilitas berupa Anjungan Dukcapil Mandiri atau mesin ADM yang digunakan untuk mencetak dokumen kependudukan salah satunya E-KTP, mulai dioperasikan di Kabupaten Malang.
Setelah Bupati Malang HM Sanusi meresmikan penggunaan ADM di Pendapa Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, Senin (21/9/2020).
Advertisement
Pengguna msin ADM tersebut layaknya mesin ATM. Bedanya ADM digunakan untuk mengurus dokumen kependudukan, sedangkan ATM untuk transaksi keuangan.
Dalam sambutannya, Bupati Malang HM Sanusi keberadaan mesin ADM ini memberikan manfaat nyata kepada masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, salah satunya KTP.
''Dengan keberadaan mesin ADM ini masyarakat dapat dengan mudah melakukan cetak dokumen kependudukan secara mandiri," ujar Sanusi.
Lebih lanjut dia mengatakan, untuk saat ini, satu unit mesin ADM ini akan diletakkan di Kantor Kecamatan Ngantang. Sehingga masyarakat bisa memanfaatkan mesin itu.
"Dengan mempertimbangkan letak geografis Ngantang ini berada diantara Kasembon dan Pujon. Ketiga wilayah kecamatan di Malang barat ini karena berjarak jauh dengan kantor Disdukcapil di Kepanjen," ungkapnya.
Sedangkan satu unit ADM lainnya kata Sanusi akan ditempatkan di Kecamatan Singosari yang terletak di Malang Utara.
"Sehingga tidak perlu ke Kepanjen, pengurusan administrasi Dukcapil sudah bisa dilayani langsung dari Ngantang maupun Singosari," terangnya.
Lebih lanjut dia akan berupaya menambah mesin ADM dalam rangka mempermudah pengurusan dokumen kependudukan salah satunya E-KTP di Kabupaten Malang. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Rizal Dani |