Peristiwa Daerah

Ritual Pedang Samurai Lipat, Kuras Uang Rp 18 Milliar

Rabu, 23 September 2020 - 15:05 | 122.81k
Penipuan berkedok ritual mendapatkan pusaka lewat gaib masih sering terjadi, salah satunya seperti yang dilakukan kedua tersangka. (FOTO: Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)
Penipuan berkedok ritual mendapatkan pusaka lewat gaib masih sering terjadi, salah satunya seperti yang dilakukan kedua tersangka. (FOTO: Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BATU – Berbekal perkataan yang meyakinkan, lewat ritual mendatangkan  pedang samurai lipat dari Jepang, dua orang warga Ngroto, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang ini menguras uang tetangganya sendiri hingga mencapai Rp 18 miliar.

Aksi penipuan ini dilakukan AH dan SS ini dilakukan selama empat tahun sejak 12 Agustus 2016. Seperti diguna-guna, korban yang masih tetangganya sendiri, ikhlas mengirimkan sejumlah dana untuk keperluan ritual di rekening bank kedua pelaku.

Advertisement

Penipuan berkedok ritual 2

Semua ini terbongkar, saat anak korban melihat kejanggalan dari transaksi perbankan yang dilakukan ibunya, hingga akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polisi.

Saat diamankan petugas pada hari Selasa (22/9/2020), AH yang mengaku melakukan ritual tidak boleh mandi ini, sempat memusingkan petugas. Sudah bertahun dia tidak mandi.

“Waktu kita tangkap bau badannya luar biasa, kita suruh mandi dia menolak, alasannya kalau mandi, seluruh kesaktiannya akan hilang,” ujar salah seorang petugas yang ikut dalam penangkapan kedua tersangka.

Kapolres Batu, AKBP Harviadhi Agung Prathama SIK MIK menjelaskan bahwa korban selain diiming-iming bisa mendatangkan pedang Samurai lipat dari Jepang juga diiming-iming bisa menggandakan uang.

“Hasil pemeriksaan yang kita lakukan, ritual penggandaan uang dan mendatangkan samurai secara gaib ini sudah berlangsung sejak tanggal 12 Agustus 2016 atau sudah berjalan empat tahun ini. Dari hasil pemeriksaan terhadap korban, dana yang sudah ditransfer dalam beberapa rekening sampai saat ini sudah mencapai Rp 18 miliar,” kata Kapolres.

Tidak hanya menangkap kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa beberapa benda pusaka seperti keris, pedang, beberapa samurai, perangkat ritual seperti dupa yang digunakan untuk memperdayai korban serta dua mobil yakni mobil Taft dan Avanza.

Uang yang diperoleh dari korban ini, oleh AH dipergunakan untuk berjudi. Sementara SS mengaku hanya diberi oleh AH uang sebesar Rp 500 juta. Menggunakan dana tersebut, AH meminta agar SS mencarikan samurai seperti yang diterangkan pelaku kepada korban.

Namun dana tersebut tidak dibelikan samurai oleh SS, namun dipergunakan untuk membeli rumah, membeli gudang dan membuat café di Kecamatan Pujon. “Semuanya masih ada (rumah, gudang dan café), saya hanya menerima Rp 500 juta,” ujar SS.

Berkaitan dengan kasus ritual mendatangkan pedang samurai lipat tersebut, Kapolres meminta warga agar tetap waspada dan tidak mempercayai hal-hal yang bersifat gaib. “Kasus penipuan berkedok dukun masih sangat sering terjadi, jaman sekarang berpikiran logis saja, jangan sampai menjadi korban,” ujar Kapolres. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES