Peristiwa Daerah

Aksi Damai Digelar Sarbumusi Jombang di Depan Kantor DPRD

Kamis, 01 Oktober 2020 - 15:33 | 67.21k
Aksi damai DPC Sarbumusi di depan Kantor DPRD Jombang (FOTO: Rohmadi/TIMES Indonesia)
Aksi damai DPC Sarbumusi di depan Kantor DPRD Jombang (FOTO: Rohmadi/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JOMBANG – Puluhan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Muslim Indonesia atau Sarbumusi Jombang menggelar aksi damai di depan kantor DPRD Kabupaten Jombang pada Kamis (1/10/2020).

Masa aksi menuntut agar penanganan persoalan buruh yang terjadi di Jombang segera ditangani dengan serius. Pasalnya banyak pengaduan persoalan buruh yang dilaporkan ke Dinas yang berkaitan tak kunjung selesai hingga 2 tahun terakhir ini.

Advertisement

DPRD Jombang 2

Aksi dilakukan di depan kantor DPRD dengan tertib protokol kesehatan serta dilanjut dengan audiensi dengan anggota DPRD.

Lutfi Mulyono, Ketua DPC Sarbumusi Jombang, mengaku bahwa selama ini, proses penanganan perkara buruh Jombang yang dilaporkan baik yang ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jombang, maupun pengawas ketenagakerjaan Jatim, penanganannya tidak maksimal dan belum menemukan hasil.

"Hasil penanganan itu tidak sesuai dengan yang kita adukan. ini persoalan sudah terjadi bertahun-tahun dan belum menemukan titik terang sampai saat ini," ungkap Lutfi pada awak media (1/10/2020).

Lutfi menambahkan selama ini penanganan aduan buruh tidak nyambung hasilnya. Perilaku ini sudah terjadi bertahun-tahun, sehingga persoalan buruh ini tak kunjung selesai. Dan mempengaruhi keharmonisan hubungan industrial.

"Kami sudah mengupayakan hukum di Pengadilan Negri. Kami sudah menggugat beliau-beliaunya di Pengadilan Negri sebagai pengawas yang kita anggap penyalahgunaan wewenang," bebernya.

DPRD Jombang 3

Lutfi menyampaikan hasil tindaklanjut dari audiensi dengan wakil rakyat di gedung DPRD Jombang. Ia mengaku bahwa persoalan ini akan ditangani oleh komisi D dan dibahas dengan pihak-pihak terkait, secepat mungkin.

"Untuk waktunya beliau belum menentukan pastinya kapan. Setelah itu, kami akan dibuat suatu rekomendasi untuk ditindaklanjuti ke komisi D. Kemudian akan dipanggil lagi pihak pekerja maupun pihak pengawas untuk duduk bersama," jelasnya.

Sementara itu Lutfi, menyebut selama ini sudah ada sekitar 176 kasus, yang diadukan ke Dinas terkait.

"Rata-rata di PHK sepihak, upahnya dibawah UMK, tidak ada BPJS tidak ada K3, nah ini kan yang jelas ada pidananya. Untuk PHK nya kita laporkan ke Disnaker Jombang, pidananya kita laporkan ke pengawas, sampai 2 tahun berjalan belum terselesaikan," tegasnya.

Ia mengaku selama ini dari pihak pengawas selalu berbelit-belit dalam melakukan penanganan laporan buruh.

"Selama ini kita diplintir. Itu kewenangan Disnaker Provinsi. Betul mereka tupoksinya Disnaker Provinsi, tapi kerjanya di Jombang, menangani permasalahan buruh di Jombang, ini kan menimbulkan suasana tidak harmonis ketika mereka bermain-main dalam menangani perkara buruh," bebernya.

Lutfi, juga memberikan ucapan terimakasi kepada Polres Jombang yang telah menjebatani untuk mempertemukan kepala Disnaker Jombang, DPRD dan pengawas ketenagakerjaan provinsi Jawa Timur.

Sementara itu Mas'ud Zuremi, Ketua DPRD Jombang, mengatakan usai mendengarkan keterangan dari pihak Sarbumusi dan pihak Dinas, sebetulnya permasalahan buruh ini sudah ditangani Dinas terkait. Termasuk pengawas ketenagakerjaan Jatim. Namun belum ada titik temu antara kedua belah pihak.

"Ketika tidak ada titik temu di wilayah Kabupaten, maka ada wilayah lebih tinggi dari Kabupaten ada provinsi. Di sana ada pengawas ketenagakerjaan provinsi Jawa Timur. Di sanalah yang menangani kasus-kasus permasalahan ketenagakerjaan. Kemudian oleh Jombang sudah dilimpahkan ke sana," katanya.

Mas’ud menjelaskan berdasarkan keterangan dari pihak pengawas ketenagakerjaan provinsi Jawa Timur, perkara dari Jombang sudah ditangani dan berproses.

"Sebenarnya sudah ada penanganan dan ada juga beberapa kasus yang masuk wilayah peradilan. Bahkan hari ini ada sidang terkait permasalahan itu," jelasnya.

Mas'ud mengungkapkan ada beberapa hal yang rumit dari perkara aduan buruh hingga saat ini. Sehingga persoalan ini dilimpahkan ke pengawas ketenagakerjaan provinsi Jawa Timur.

"Memang ada hal-hal yang rumit, sehingga hal ini yang menjadikan wilayah kewenangan dari provinsi Jawa Timur," tegasnya

Sementara ini dari pihak DPRD belum bisa memberi rekomendasi khusus terkait perkara ini. Namun ada kebutuhan khusus untuk menangani perkara buruh dan pihak pengusaha.

"Tidak ada rekomendasi, cuma satu Jombang belum punya mediator terkait perselisihan industri ini sejak 2017. Untuk itu kita akan koordinasikan dengan pemerintah daerah," pungkas Ketua DPRD Kabupaten Jombang ini terkait protes Sarbumusi Jombang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES