Peristiwa Daerah

AMM Sulteng Siap Turun ke Jalan Menyuarakan Penolakan UU Cipta Kerja

Rabu, 07 Oktober 2020 - 21:14 | 46.11k
Unsur pimpinan seluruh Organisasi Otonom (Ortom) Muhammadiyah, saat menyampaikan sikap penolakan mereka terhadap UU Cipta Kerja. (FOTO: Dok. AMM for TIMES Indonesia)
Unsur pimpinan seluruh Organisasi Otonom (Ortom) Muhammadiyah, saat menyampaikan sikap penolakan mereka terhadap UU Cipta Kerja. (FOTO: Dok. AMM for TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PALU – Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Sulawesi Tengah (Sulteng), Perkumpulan empat Organisasi Otonom (Ortom) Muhammadiyah, yakni Pemuda Muhammadiyah, Nasyiatul ‘Aisyiyah (NA), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) menyatakan sikap menolak UU Cipta Kerja, sebagai regulasi baru di Indonesia.

Keputusan penolakan UU Cipta Kerja tersebut diambil, setelah dilakukan pertemuan pengurus tingkat wilayah seluruh Ortom minus Nasyiatul ‘Aisyiyah di Kantor Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulteng, Rabu dini hari, (7/10/2020).

Advertisement

“Kami juga mengikuti arahan dan keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, yang secara tegas menolak UU ini, walaupun sudah disahkan oleh DPR-RI menjadi undang-undang yang baru di Indonesia,” tegas Ketua Pemuda Muhammadiyah Sulteng, Muh Syaltut Abdullah.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) IMM Sulteng, Alfian, menambahkan bahwa alasan utama, sehingga AMM Sulteng ikut menolak UU Cipta Kerja, selain mengikuti keputusan PP Muhammadiyah, juga dalam kajian dan analisa yang dilakukan, secara umum AMM melihat bahwa UU Cipta Kerja, mafsadahnya atau mudharatnya, jauh lebih besar dari pada nilai manfaatnya.

“Kita akui, UU ini juga pasti akan memberikan manfaat, tetapi nilai mudharatnya lebih besar. Olehnya itu, ketentuan dalam Islam, kita harus mengutamakan yang manfaat daripada mafsadahnya, makanya kami menolak UU ini,” kata Alfian.

Pertemuan dan diskusi AMM soal UU Cipta Kerja, diikuti Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sulteng, Ketua DPD IMM Sulteng, Ketua DPC IMM Kota Palu, Ketua PW IPM Sulteng, perwakilan Tapak Suci Putera Muhammadiyah, dan Komandan Korps Kesiapsiagaan AMM (Kokam) Sulteng.

Dalam pertemuan yang berlangsung sejak pukul 20.00 Selasa, (6/10/2020) dan berakhir menjelang dinihari Rabu, (7/10/2020) tersebut, juga menyepakati beberapa hal. Di antaranya, AMM Sulteng akan berjuang, dengan cara menyampaikan aspirasi penolakan tersebut ke DPRD Sulteng. AMM juga siap untuk turun ke jalan melakukan demonstrasi, bersama elemen lainnya menyuarakan penolakan UU Cipta Kerja tersebut. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES