Peristiwa Daerah

Cerita di Balik Aksi Teatrikal Mahasiswa Cirebon Menolak UU Cipta Kerja

Rabu, 07 Oktober 2020 - 21:06 | 85.44k
Aksi teatrikal penolakan UU Cipta Kerja. (FOTO: Dokumentasi pengguna jalan)
Aksi teatrikal penolakan UU Cipta Kerja. (FOTO: Dokumentasi pengguna jalan)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, CIREBON – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Barisan Aksi Solidaritas Mahasiswa untuk Demokrasi (BASIS) melakukan aksi teatrikal menolak UU Cipta Kerja di Terusan Pemuda, Kota Cirebon, Selasa (6/10/2020).

Pasalnya para mahasiswa ini melakukan sejumlah aksi teatrikal seperti pembacaan puisi, seruan penolakan, dan menariknya ada seorang dibungkus kain layaknya mayat ditutupi masker dengan lantang menolak UU Cipta Kerja yang disahkan.

Advertisement

"Itu aksi spontanitas atas pecahnya aksi di Bandung dan Banten, kita sebagai mahasiswa di Cirebon berupaya ngasih sinyal yang sama," kata Juru Bicara BASIS Yogi, Rabu (7/10/2020).

Aksi penolakan UU Cipta Kerja oleh BASIS ini diikuti sedikitnya 15 mahasiswa, menurutnya Indonesia telah dikhianati oleh pemimpin dan wakilnya.

"Teatrikal itu menandakan matinya suara publik di hadapan kekuasaan (sang pemberi mandat), tapi sekaligus tulinya, buta, dan busuknya akal kekuasaan. paradoxnya di situ," jelasnya

Yogi juga menceritakan kronologis dari pembubaran secara mendadak saat aksi berlangsung pada TIMES Indonesia.

"Kita emang gak ngasih pemberitahuan, jadi pas ada polisi ya kita masuk ke dalam gerbang. Pas polisi mau masuk ya kita tutup gerbangnya. Pas polisi mau pergi kita ke situ lagi, tapi polisi nongkrongin tempatnya sampe jam 11 malam. Intel juga masuk ke dalam kampus nyari beberapa nama yang melakukan, itu keterangan orang-orang yang di dalam kampus yang tidak ikut aksi, ya," ungkapnya.

Masih kata Yogi, DPR dan Presiden bersama-sama mengkhianati rakyat sebagai pemberi mandat, kata dia mereka sekongkol dan dari aksi penolakan tersebut pesan yang ingin ia sampaikan tidak lain adalah dibatalkannya UU Omnibuslaw Cipta Kerja.

"Batalkan atau tarik kembali UU Cipta Kerja. Yang point-pointnya berpotensi menggerus demokrasi, kemanusiaan, dan merusak lingkungan," pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES