Dalam Sehari Pasien Covid-19 Habiskan Biaya Rp 7-9 Juta

TIMESINDONESIA, SRAGEN – Biaya rumah sakit untuk merawat seorang pasien covid-19 tidaklah murah. Dalam sehari, pasien yang dimasukkan dalam ruang isolasi memakan biaya rata-rata mencapai Rp 7,5 juta.
Besarnya biaya menimbulkan kecurigaan ada rumah sakit meng-covid-kan pasien. Namun klaim yang diajukan masih harus menunggu dari verifikasi tim dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Advertisement
Plt Bupati Sragen Dedy Endriyatno menyampaikan, dalam sehari pasien covid-19 yang menjalani rawat inap memakan biaya cukup besar. Dalam sehari, menurutnya, bisa mencapai Rp 7-9 juta untuk seorang pasien.
”Itu tidak hanya vitamin dan obat saja, namun seluruh pelayanan yang diberikan,” ujarnya.
Dia menyebut nilai tersebut cukup besar. Apalagi biaya itu termasuk pasien yang dirawat berminggu-minggu menunggu hasil swab test negatif. Meskipun pada akhirnya hasil swab test menunjukkan hasil negatif, biaya yang dikeluarkan berkisar di angka tersebut. Maka dari itu pihaknya mendorong alat test cepat untuk bisa dioperasionalkan.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sragen, dr. Didik Haryanto menyampaikan, rata-rata tiap pasien dalam sehari dengan standar Rp 7,5 juta. Namun biaya tersebut bisa dikurangi untuk menyesuaikan komponen yang diberikan.
”Pasien yang dirawat di ruang isolasi standarnya sebesar itu,” terangnya.
Lantas untuk biaya pasien yang masuk ruang isolasi, baik yang dinyatakan Covid-19 maupun suspect diklaimkan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Tetapi klaim rumah sakit tidak semata dibayarkan begitu saja. Dalam klaim tersebut masih harus dilakukan verifikasi dari tim BPJS Kesehatan.
”Klaim tidak ke BPJS Kesehatan, namun verifikasi dilakukan BPJS. Nanti setuju atau tidak, tergantung BPJS,” jelasnya.
Dia menerangkan, biaya yang diklaimkan adalah semua pasien di ruang isolasi, meskipun hasilnya negatif. Jadi klam yang diajukan dihitung biaya di ruang isolasi. Jika hasil swab test keluar. Maka dari itu pihaknya mengatakan pentingnya pemanfaatan tes cepat.
”Kita sudah ada alat tes untuk mendeteksi TBC, namun bisa digunakan untuk tes covid-19. Sehingga tidak perlu kirim sampel ke Solo dan menunggu beberapa hari. Kita juga masih dalam proses pembelian PCR,” tegasnya.
Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen dr. Hargiyanto menuturkan soal biaya pasien Covid-19 sudah diatur dalam peraturan Kementerian Kesehatan. Seperti kategori jumlah klaim pasien, persyaratan yang covid-19 maupun yang suspect. Semuanya sudah diatur dengan ketat. Selain itu ada verifikator untuk pengajuan klaimnya.
”Pengajuan langsung rumah sakit. Harusnya DKK juga perlu dikasih data. Tapi verifikatornya dari BPJS,” jelasnya.
Hargiyanto menambahkan klaim tersebut tidak termasuk pasien covid-19 yang melakukan isolasi mandiri seperti yang diberlakukan pada pasien tanpa gejala yang ada di Technopark Sragen. Pihaknya menjelaskan dalam penanganan pasien di technopark menggunakan anggaran pemerintah daerah. ”Tidak masalah, karena itu untuk masyarakat,” ujarnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |