Advertisement
Peristiwa Daerah

Bibir Pantai Jadi TPA, Pemerintah Desa Campurejo Gresik Siap Relokasi

Bibir pantai selama beberapa tahun terakhir dijadikan tempat pembuangan sampah (TPA) oleh warga Desa Campurejo Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik. Hal itu membuat warga sekitar terganggu.

TIMES Indonesia,
Bibir Pantai Jadi TPA, Pemerintah Desa Campurejo Gresik Siap Relokasi
Tumpukan sampah di TPA yang berada di bibir pantai Desa Campurejo Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik (Foto: Akmal/TIMES Indonesia).
A-AA+

GRESIK Bibir pantai selama beberapa tahun terakhir dijadikan tempat pembuangan sampah (TPA) oleh warga Desa Campurejo Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik. Hal itu membuat warga sekitar terganggu.

Pantauan di lapangan, sampah tersebut menggunung dengan ketinggian kurang dari 10 meter. Tidak sulit mencari tempat ini, karena bau busuk sangat menyengat meski jaraknya jauh. 

Advertisement

Sedangkan dilihat dari perahu nelayan, tempat ini seperti perbukitan karena banyaknya sampah yang ditumpuk. Hal itu membuat para nelayan dan warga sekitar terganggu.

Salah satu warga Ahmad Iftori mengatakan jika aktivitas pembuangan sampah di bibir pantai itu sudah terjadi sejak lama. Imbasnya, warga disekitar terganggu karena bau dan juga ekosistem lingkungan rusak.

"Baunya menyengat sekali. Saya sampai sungkan sama pelanggan, masak makan ditemani bau yang tidak sedap," katanya, Senin (12/10/2020).

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup M Najikh menyayangkan aktivitas pembuangan sampah di wilayah pesisir utara Gresik. 

"Kami sangat menyayangkan hal itu bisa terjadi. Padahal kami bisa menyiapkan armada nanti sampah itu kita ambil. Pemdes hanya menyiapkan tempat pembuangan sementara saja," imbuhnya.

Advertisement

Menanggapi hal itu, Pemdes Campurejo Kecamatan Panceng siap merelokasi sampah yang berada di bibir pantai tersebut. "Kita rencanakan relokasi sampah itu dalam waktu dekat," kata Kepala Desa Campurejo, Amudi.

Amudi menuturkan, saat ini pihak desa merencanakan relokasi tempat pembuangan sampah yang jaraknya jauh dari pemukiman warga serta kawasan pesisir.

"Sebenarnya saya juga tidak setuju di pantai jadi TPA. Itu ada sejak 2017, sebelum saya menjabat sebagai kepala desa," terangnya Kepala Desa Campurejo Gresik saat menanggapi soal bibir pantai jadi TPA tersebut. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Akmalul Azmi
PenulisAkmalul AzmiSarjana Ilmu Komunikasi Universitas Trunojoyo Madura (2017). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2019. Meliput berbagai topik, termasuk politik, hukum, sains, seni, budaya dan isu internasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia