Peristiwa Daerah

HUT 21, DPK Bontang Berikan Anugerah Tata Kelola Kearsipan

Senin, 12 Oktober 2020 - 23:05 | 52.23k
Kepala DPK Bontang, Retno Febriaryanti dan Kepala Bidang Kearsipan, Nurbaena (Foto: Fahmi For TIMES Indonesia)
Kepala DPK Bontang, Retno Febriaryanti dan Kepala Bidang Kearsipan, Nurbaena (Foto: Fahmi For TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONTANG – Dinas Perpustakaan dan kearsipan atau DPK Bontang menginisiasi penganugerahan tata kelola kearsipan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemerintah Kota Bontang.

Pemberian anugerah Tata Kelola Kearsipan bagi OPD di Pemerintah Kota Bontang itu diserahkan bertepatan pada pelaksanaan upacara peringatan HUT Kota Bontang yang Ke 21, Senin (12/10/2020).

Bertempat di pendopo rumah jabatan Wali Kota Bontang, Jalan Awang long pemberian penghargaan tersebut diberikan oleh Pjs Wali Kota Bontang, Riza Indra Riadi disaksikan oleh Kepala DPK Kota Bontang.

DPK Bontang Berikan Anugerah Tata Kelola KearsipanPjs Walikota Bontang menyerahkan piala kepada Juara pertama Tata kelola kearsipan pemerintah kota Bontang (Foto: Humas Pemkot Bontang)

Kepala DPK Bontang, Retno Febriaryanti menjelaskan jika pemberian didasarkan atas penilaian kepada setiap OPD dalam mengelola arsip di intansi masing-masing.

Dijelaskannya pemberian penghargaan ini bertujuan untuk meningkatkan peran OPD dalam menjaga stabilitas dokumen di setiap instansi agar rapi dan mudah dicari kembali.

"Kami ingin memotivasi OPD agar tertib dalam mengelola dokumen kantor dengan mengacu pada 4 pilar pengelolaan arsip, baik itu tata naskah arsip, klasifikasinya hingga akses menemukan arsip," ujar Retno Febriaryanti.

Diungkapkannya pula dalam pengelolaan arsip kelembagaan didasarkan pada 4 pilar pengelolaan arsip, yaitu Pedoman Tata Naskah Dinas, Pedoman Pola Klasifikasi Arsip, Pedoman Jadwal Retensi Arsip dan Pedoman Keamanan dan Akses Arsip.

DPK Bontang 2Juara Kedua, Tata kelola kearsipan, Dinas BKPSDM Bontang (Foto: BKPSDM Bontang)

Dalam kesempatan yang sama Kepala Bidang Kearsipan DKP Bontang, Nurbaena mengatakan pemberian penghargaan yang sudah berlangsung sejak 2018 tersebut menitikberatkan pada kemudahan dalam menemukan kembali arsip yang dicari.

Wanita yang kerab disapa Baena ini menjelaskan jika setiap OPD sudah menerapkan prinsip tersebut hanya saja sarana prasarana yang dibutuhkan serta ketersediaan sumber daya manusia tidak memadai untuk itu.

Sarana dan prasarana yang diperlukan tersebut berupa record center, lemari arsip (Roll Opack), Filling Cabinet, Rak Arsip dan Box Arsip.

" Prinsipnya temu balik arsip, saat dicari mudah dan cepat ditemukan, perlu tempat yang dinamakan record center dan Sarana Roll opack," jelasnya

Penilaian dilakukan kepada 31 OPD, setiap OPD memberikan jawaban disetiap lembar standar kearsipan yang diberikan oleh tim juri. Kemudian Tim juri memilih 6 OPD yang telah memenuhi standar dan kriteria yang ada.

DPK Bontang 3Juara Ketiga Tata kelola kearsipan, Sekretariat DPRD Bontang (Foto: BKPSDM Bontang)

"Sebelumnya dari Provinsi Kaltim, kali ini dinas kami yang melakukan penjurian," jelas Nurbaena.

Ketiga OPD yang mendapatkan penilaian tertinggi dalam tata kelola kearsipan yang diselenggarakan DPK Bontang diberikan kepada Disdikbud Bontang, BKPSDM Bontang dan Sekretariat DPRD Bontang. (d)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES