Terkait Omnibus Law, Wali Kota Lubuklinggau Ajak Masyarakat Tetap Kondusif
TIMESINDONESIA, LUBUK LINGGAU – Berkaitan dengan Omnibus Law, Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe mengajak dan mengimbau kepada seluruh kalangan elemen masyarakat khususnya kota berslogankan Sebiduk Semare agar tetap bisa menahan diri.
"Menunggu keputusan yang tepat, menunggu dari pada sosialisasi yang mungkin nanti akan memberikan informasi-informasi lebih baik kepada kita semua," ungkap Nanan, sapaan akrab orang nomor wahid di jajaran Pemkot Lubuklinggau tersebut pada awak media, Kamis, (15/10/2020) .
H SN Prana Putra Sohe menambahkan disisi lain pihaknya juga tidak bisa menghalangi demokrasi, dan mempersilahkan jika ada yang ingin menyampaikan aspirasi. Namun dengan catatan dilakukan dengan baik dan benar .
"Salurkan lah dengan baik dan benar, jangan sampai kita merusak atau lagi berbuat anarkis. Kota Lubuklinggau maju, bergeliat ekonominya karena kondusif, dan aman, jika hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di Kota Lubuklinggau maka ini sangatlah merugikan," pungkas Wali Kota Lubuklinggau. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |