Bupati Majalengka Janji Sampaikan Aspirasi Massa Terkait UU Cipta Kerja

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Bupati Majalengka, H Karna Sobahi berdialog bersama para serikat pekerja di Gedung Yudha Abdi Negara Pendopo, Rabu (21/10/2020). Sebelumnya, ia juga telah berdialog dengan sejumlah aliansi mahasiswa dari berbagai universitas di Kabupaten Majalengka, pada Senin (19/10/2020).
Inti pertemuan tersebut, massa dar serikat pekerja dan mahasiswa menyampaikan aspirasi penolakan terhadap Undang-Undang (UU) Omnibus Law atau UU Cipta Kerja.
Advertisement
Bupati Karna Sobahi mengaku, pihaknya mengapresiasi setinggi-tingginya para buruh, mahasiswa dan LSM/Ormas serta masyarakat lainnya yang sudah bersama-sama menjadikan Kabupaten Majalengka tetap kondusif, namun intinya aspirasi tetap tersampaikan.
"Idealisme mereka yang tinggi rupanya mampu menjaga kondusifitas wilayah, Kami Pemkab Majalengka, berterima kasih sebesar besarnya," ujarnya.
Bupati menambahkan, bahwa UU Cipta Kerja sendiri merupakan kewenangannya ada di DPR RI, maka mekanisme yang akan ditempuh oleh Pemerintah Daerah Majalengka akan menyampaikan aspirasi dari masyarakat ke DPR atau pun Presiden.
"Aspirasi dari masyarakat akan kami sampaikan kepada DPR atau pun Presiden secepatnya. Dan kami minta agar tetap sama-sama menjaga kondusivitas, karena menjaga kondusivitas bukan hanya tanggung jawab kami saja," ungkap Bupati Majalengka, H Karna Sobahi. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Sholihin Nur |