Jaka Jatim Dukung Kejari Pamekasan Ungkap Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Sigap

TIMESINDONESIA, PAMEKASAN – Jaka Jatim atau Jaringan Kawal Jawa Timur memberikan dukungan moral kepada Kejaksaan Negeri atau Kejari Pamekasan untuk segera usut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan mobil sigap.
Musfiqul Khoir, koordinator Jaka Jatim wilayah Pamekasan meminta kepada Kejari Pamekasan untuk memanggil semua pihak terkait dugaan kasus penyimpangan anggaran mobil sigap.
Advertisement
Tidak hanya itu, menurut aktivis yang punya panggilan Musfiq itu pihaknya juga meminta kepada Kejari Pamekasan untuk memeriksa semua laporan dugaan penyimpangan anggaran yang di laporkan LSM maupun masyarakat yang ada di Pamekasan.
Jadi menurut Musfiq tidak hanya mobil Sigap yang dilaporkan, tetapi yang dilaporkan seperti pembangunan gudang garam nasional yang ada di Desa Majungan, Kecamatan Pademawu. Dan ada juga laporan dugaan korupsi pekerjaan proyek paving di eks rumah sakit, Jalan Kesehatan Pamekasan.
"Jadi saya mendesak kepada Kejari Pamekasan untuk memberantas kasus dugaan korupsi yang ada di Kabupaten Pamekasan," tandasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan sudah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak yang terlibat dalam pengadaan mobil sigap tersebut untuk dimintai keterangan.
Namun saat ini, kasus pengadaan mobil sigap sebanyak 178 unit itu naik ke tahap penyidikan dan sedang ditangani oleh Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pamekasan.
Kasi Intel Kejari Pamekasan, Hendra Purwanto mengatakan perkara dugaan korupsi pengadaan mobil sigap ini sudah naik ke tahap penyidikan. Pekan depan, kata dia akan dilakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi untuk dimintai keterangan lanjutan.
Saksi yang akan dihadirkan meliputi Dinas PMD (sebagai pihak penanggungjawab pengadaan mobil sigap), Kepala Desa (sebagai pihak penerima) dan pihak ketiga (pemenang tender).
Kata dia, proses pelaksanaan penyidikan, nantinya akan berfokus pada semua alur prosedur pengadaan mobil sigap tersebut, termasuk semua kelengkapan interior mobil sigap juga akan dilakukan pemeriksaan.
"Tapi untuk teknis pemeriksaannya seperti apa bisa langsung menghubungi Kasi Pidsus, karena dugaan kasus korupsi pegadaan mobil sigap ini sudah diserahkan ke Kasi Pidsus," kata Hendra Purwanto mewakili Kejari Pamekasan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |