Ngeyel, Kepala Bappeda Nyaris Dikeroyok Anggota Banggar DPRD Pulau Morotai

TIMESINDONESIA, MOROTAI – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pulau Morotai bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Morotai gelar rapat pembahasan pinjaman Pemkab sebesar Rp 200 Miliar ke Kemenkeu RI dan APBD-P tahun 2020 dinilai tidak melalui tahapan.
Rapat dengar pendapat yang berlangsung di lantai II Ruang Sidang DPRD, Rabu (21/10/2020) sore pun berakhir ricuh karena nyaris ada baku pukul antara sejumlah anggota Banggar DPRD dengan Kepala Bappeda, Abjan Sofyan.
Advertisement
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Rusmito Pawane. dihadiri, bersama anggota Banggar DPRD Rasmin Fabanyo, Denny Garuda, Mahmud Kiat, Irwan Soleman, Hean Rakomole dan Suhari Lohor.
Sementara dari tim TAPD di antaranya; Sekda Muhammad Kharie (Ketua TAPD), kaban Bapedda Abjan Sofyan, kadis keuangan Ahmad Umar Ali dan asisten II Suriyani Antarani.
Ketua Banggar Rusminto Pawane menyampaikan bahwa Banggar DPRD sempat berdiskusi dengan staf ahli ekonomi DPRD Pulau Morotai Dr Mohtar Adam soal pinjaman Rp 200 miliar dan APBD-P yang menjadi sorotan publik, sehingga didiskusikan bersama pada kesempatan ini.
Ketua Fraksi PKS Rasmin Fabanyo langsung interupsi, ia meminta sebelum ke tim TAPD untuk diskusi, digelar tanya jawab dulu.
"Jangan kita cerita fiktif diluar sana, untuk apa bahas APBD-P diluar sana alias di Jakarta, ini cerita dongeng. Kalau mau ajukan APBD-P coba TAPD jelaskan, apa alasan kenapa terlambat dan kenapa hingga saat ini kita belum membahas," tegasnya.
Lanjut Rasmin, yang pertama sudah terjadi refocusing dan relokasi yang cukup besar melampaui ambang batas. Olehnya itu, pinjaman ini diketahui dalam rangka untuk menutupi defisit yang dialami Pemkab Morotai saat ini.
"Semalam kita ketemu doktor Mohtar Adam untuk diskusi soal pijaman dan APBD-P untuk mencari jalan keluar. Dan hasil penyampaian kami ke pimpinan maka APBD-P ini akan dibahas di DPRD sesuai Permendagri Nomor 53 itu jelas," lanjutnya.
Ia melanjutkan, "Bapak Kepala Bappeda Abjan, enak bicara soal pinjaman, besok bapak pergi tinggalkan Morotai, tapi kita di sini harus bayar utang itu. Apa manfaat pinjaman dana untuk bangun pagar? Ini kan hanya cerita akrobat Kaban Bapedda saja. Kemudian bagaimana dengan APBD-P yang sudah injury time kok belum diajukan ke DPRD."
Kaban Bapedda Abjan Sofyan pun langsung menanggapi, bahwa pertama ia minta maaf beberapa waktu tidak hadir, karena ada pembahasan DAK di Jakarta.
"Menyangkut dengan APBD-P, bahwa ingin saya sampaikan memang secara normal kami sudah lakukan, tetapi begitu terjadi penyelamatan ekonomi nasional banyak regulasi yang Berubah. Tetapi sebetulnya kami sudah siap baik APBD-P maupun APBD 2021," ujarnya.
Abjan mengatakan, ia tidak banyak berkomentar ketika wartawan menghampiri, karena saat itu APBD-P dalam proses finalisasi, sehingga ia menyampaikan ke wartawan agar tanyakan ke pak Sekda sebagai ketua TAPD atau tanyakan ke Bupati.
Lebih lanjut, ketika Pemda Morotai menghadapi bencana non alam Covid-19 sejak Maret, banyak terjadi pergeseran anggaran DAK. "Alhamdulillah Morotai untuk pengelolaan DAK dalam penanganan Pandemi kita masih terbaik dari kabupaten kota lainnya di Malut," katanya.
Diakui Kepala Bappeda, memang pembangunan fisik sudah jalan, tetapi untuk pembayaran masih terlambat karena Covid-19. Apalagi ada defisit Rp 146 miliar. Lalu pihaknya berkoordinasi dengan Menteri Keuangan, maka tanggapan permohonan ini keluarlah regulasi PMK.
"Untuk mengikuti dan menutup defisit, maka kami ajukan melalui sarana multi infrastruktur (SMI). Pertama kami ajukan Rp 140 M, padahal pinjaman dapat mencapai sampai Rp 500 M. Tujuannya apa, untuk menutupi defisit ini," tegasnya.
Ia mengklaim pihaknya tidak diam, yang dilakukan itu ialah penyelamatan ekonomi Morotai. Jadi pemanfaatannya ada, semua akan terserap dengan baik. Bahkan di dalamnya termasuk anggaran penyelesaian proyek multiyears yang disetujui.
"Jadi hampir satu bulan kami melakukan kordinasi sehingga disetujui. Kami tidak bodoh bodoh banget, makanya kami berkordinasi soal regulasi, sehingga tidak keluar dari aturan," sambung Abjan.
Disebutkan, agar supaya kami tidak ragu maka keluarlah surat Kemendagri Nomor 979/4255/keuda perihal pelaksanaan pinjaman pemulihan ekonomi nasional sebagai petunjuk, Jadi kalau secara implementasi berbeda boleh.
"Asalkan kalau berbeda silahkan ajukan keberatan ke Kemendagri. Tetapi, demi untuk pemulihan ekonomi sebagai tim teknis saya setuju, karena ini tidak untuk semua daerah hanya beberapa. Kalau ini berjalan, ekonomi, pembangunan kita lebih cepat," ucapnya.
Mendengar penjelasan Abjan, Anggota DPRD asal PAN, Fadli Djaguna langsung menanggapi dengan pertanyaan, bahwa APBD-P ini mau diajukan atau tidak? Karena sejauh ini belum pernah diajukan dan ini kerja tim bukan perorangan.
"Jadi pinjaman itu masuk APBD-P atau APBD 2021? Saya sayangkan pak sekda tahu dokumentasi itu lewat staf di Bapedda bukan lewat pak Kaban Bappeda. Kita di DPRD hanya dikasih pemberitahuan bukan dokumen, kita ini DPRD, Anda harus hargai," ujar Fadli.
Fadli kembali bertanya, "Kalau dokumen belum ada? Lalu anda selama ini kerja apa?" Dan itu direspon Kepala Bappeda dengan jawaban singkat: TIDUR.
Akhirnya terjadi chaos, bahkan nyaris baku pukul antar anggota DPRD Fadli Djaguna dengan Kepala Bapedda, karena anggota DPRD Fadli merasa tidak dihargai, sehingga rapat pun terhenti tanpa dibubarkan.
Perang mulut antara Anggota Banggar DPRD dan TAPD pun terus berlanjut, akhirnya Tim TAPD keluar meninggalkan ruangan rapat, karena anggota DPRD Fadli Djaguna dan Suhari Lohor telah berontak, ada yang membanting meja, mic dan membanting piring.
Fadli bahkan sempat mengejar Kaban Bapedda namun dihentikan oleh sebagian anggota DPRD Pulau Morotai dan rapat pun tidak menghasilkan apa-apa. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |