Tolak Omnibus Law di Banyuwangi Diwarnai Pengerusakan, Polisi Amankan 11 Orang

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Aksi demo tolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law di Banyuwangi diwarnai sejumlah pengerusakan. Dari aksi ini, polisi telah mengamankan 11 demonstran yang diduga sebagai dalang provokasi pelemparan batu. Dua diantaranya adalah wanita.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Arman Asmara Syarifuddin membenarkan perkara pengamanan 11 orang tersebut. “Sudah kita amankan dan masih kita mintai keterangan,” kata Kapolresta, Kamis (22/10/2020).
Advertisement
Saat ini, keseluruhan orang ini sedang menjalani pemeriksaan. Polisi masih mengorek keterangan, siapakah dalang dari aksi tersebut. Pasalnya demo tolak UU ini juga melibatkan sejumlah wajah lama yang familiar dengan aksi-aksi penolakan lainnya.
“Kami periksa sebagai saksi untuk mengetahui peran dari masing-masing orang,” katanya.
Dari aksi tersebut, ada sejumlah polisi yang mengalami luka di bagian kepala. Akibat terkena lemparan batu. Hingga malam hari, polisi masih belum bisa menyimpulkan motif penyerangan kepada petugas yang melakukan pengamanan di kantor DPRD hingga terjadinya kericuhan.
Selama aksi berlangsung, demonstran juga melempari petugas dengan batu dan menembaki dengan petasan. Bahkan ada demonstran yang juga melempari petugas dengan botol kaca bekas botol jamu atau bekas botol bensin eceran.
Tidak hanya itu, massa aksi demo tolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law ini merangsek masuk ke dalam gedung setelah merobohkan pagar besi Gedung DPRD Banyuwangi. Massa seketika berhamburan saat polisi menghalau dengan menembakkan watercanon dan gas air mata. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Sholihin Nur |