Jenazah Ruri Alfath Mujaida, TKW Indramayu yang Meninggal Akhirnya Dimakamkan di Malaysia

TIMESINDONESIA, INDRAMAYU – Jenazah Ruri Alfath Mujaida (25), TKW Indramayu yang meninggal di Malaysia akhirnya sudah dimakamkan di Negeri Jiran tersebut sesuai dengan permintaan keluarga.
Ironisnya, tak ada satu pun pihak keluarga yang ikut menyaksikan lantaran jarak dan waktu.
Advertisement
Kabar mengenai dimakamkannya jenazah Ruri berawal dari akun media sosial Facebook KJRI Johor Bahry. Dari keterangan yang ditulis, KJRI Johor Bahru telah membantu dan memfasilitasi permintaan keluarga WNl/PMI atas nama Ruri Alfath Mujaida untuk dimakamkan di Malaysia. Jenazah telah dimakamkan di Tanah Pekuburan Islam Taman Mount Austin Johor pada 22 Oktober 2020.
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, pihak keluarga almarhum Ruri Alfath Mujaida, akhirnya mengikhlaskan jika jenazah dimakamkan di Malaysia setelah melalui berbagai pertimbangan dan musyawarah.
Menurut kakak almarhum Ruri, Nasrullah, pihak keluarga sudah sepakat jika jenazah Ruri dimakamkan di Malaysia. Hal tersebut dikarenakan oleh beberapa faktor. Yang paling utama adalah pihak keluarga tidak mau jenazah Ruri dibiarkan terkatung-katung di rumah sakit di Malaysia lebih lama lagi.
"Kasihan almarhum, supaya cepat dimakamkan saja," jelasnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (22/10/2020) kemarin.
Selain itu, lanjut Nasrullah, faktor imbasnya Covid-19 ini juga menjadi pertimbangan keluarga yang akhirnya merelakan jenazah Ruri dimakamkan di sana. Mereka tidak ingin kepulangan jenazah Ruri ke tanah air akan membuat permasalahan baru terkait Covid-19.
Dan yang terakhir, adalah karena situasi Indonesia yang masih memanas, karena sering terjadi aksi unjuk rasa. Di samping itu, pihak keluarga tidak mendapatkan paksaan dari pihak manapun terkait keputusan jenazah Ruri untuk dimakamkan di Malaysia.
Dari keterangan KJRI, Ruri Alfath Mujaida adalah WNl/PMI ilegal yang diberangkatkan ke Malaysia oleh agensi Ropiko di Batam. Ruri bekerja sebagai pekerja rumah tangga dan pelayan restoran, tanpa visa kerja dan berpindah-pindah majikan. Dalam 5 bulan terakhir yang bersangkutan merasakan sakit.
Pihak KJRI pun berkoordinasi dengan UPT BP2MI Tanjung Pinang untuk menjadwalkan repatriasi Ruri Alfath Mujaida pada 19 Oktober 2020 lalu dari Pelabuhan Stulang Laut Johor menuju Pelabuhan Batam Center. Mereka berangkat dari Johor pukul 13:15 waktu setempat. Namun, pada hari yang sama, Ruri meninggal dunia pukul 08:10 waktu setempat di Ulu Tiram, Johor, dengan sebab kematian sakit TBC akut.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |