Peristiwa Daerah

PCNU Cirebon Ungkap Alasan Melaporkan Sugi Nur Yang Diduga Hina NU

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 21:56 | 96.22k
PCNU Kabupaten Cirebon. (Foto: Dede Sofiyah/Times Indonesia)
PCNU Kabupaten Cirebon. (Foto: Dede Sofiyah/Times Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, CIREBON – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Cirebon (PCNU Cirebon), Jawa Barat angkat bicara mengenai laporan ke polisi terhadap Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur. PCNU Kabupaten Cirebon melaporkan Sugi Nur atas dugaan menghina NU. 

"Atas nama pengurus cabang Nahdlatul Ulama mengapresiasi yang luar biasa kepada Bareskrim Polri dengan cepat menangkap sesuai dengan apa yang kita harapkan. Karena upaya penangkapan ini adalah salah satu cara terbaik agar bagaimana kedepan Sugi Nur ini bisa membuktikan dirinya bersalah atau tidak bersalah," kata Ketua PCNU kabupaten Cirebon KH Aziz Hakim Syaerozi, Sabtu (24/10/2020).

Advertisement

KH Aziz Hakim Syaerozi mengatakan, Gus Nur sudah sering sekali memberikan pernyataan kebencian-kebencian kepada Nahdlatul Ulama, memberikan pernyataan yang menyudutkan ulama bahkan menjelekkan Kiai.

KH-Aziz-Hakim-Syaerozi.jpg

"Saya rasa orang-orang yang ingin memecah belah bangsa ini harus di musnahkan. Dan tertangkapnya Gus Nur ini adalah sebagian dari Ikhtiar untuk kedepan orang-orang yang menyebar fitnah, menyebar kebencian, dan orang-orang yang ingin memecah belah negara ini betul-betul dimusnahkan dari tanah leluhur kita ini," tambahnya.

KH Aziz memberikan apresiasi terhadap kerja cepat Polri dalam kasus ini.

"Dan secara prinsip kita siap untuk memberikan bukti-bukti. Untuk alat bukti kita pelajari sama-sama bersama tim hukum. Kita rasa itu sudah cukup, sisanya kita serahkan kepada penyidik untuk menilai secara objektif," ujar KH Aziz.

"Alat bukti kita lapor ke cyber karena berhubungan dengan digital. Terkait pelaporan yang diserahkan adalah dalam bentuk CD. Bukti CD dibeberkan secara lengkap termasuk ada video ujaran kebencian. Kenapa Gus Nur dijerat sebagai orang yang menyalahi UUD ITE, dan dipasalkan terkena Undang-undang ITE semua sudah ada di dalam CD," ucapnya mengenai penangkapan Sugi Nur atau Gus Nur. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES