Advertisement
Peristiwa Daerah

Pemkot Jakarta Pusat akan Ubah Lahan Kosong Menjadi Urban Farming

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat (Pemkot Jakarta Pusat) akan membuat urban farming (pertanian perkotaan) di sejumlah lahan kosong atau lahan tidur milik pemerintah.

TIMES Indonesia,
Pemkot Jakarta Pusat akan Ubah Lahan Kosong Menjadi Urban Farming
Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Irwandi saat Rakor Persiapan Pemanfaatan Lahan untuk Urban Farming, di Ruang Rapat Wakil Walikota, Senin (26/10). (Foto: Kominfotik Jakarta Pusat)
A-AA+

JAKARTA Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat (Pemkot Jakarta Pusat) akan membuat urban farming (pertanian perkotaan) di sejumlah lahan kosong atau lahan tidur milik pemerintah.

Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Irwandi saat Rapat Koordinasi Persiapan Pemanfaatan Lahan untuk Urban Farming, di Ruang Rapat Wakil Walikota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Senin (26/10/2020).

Advertisement

"Seluruh aset dan tanah milik Pemkot Jakarta Pusat (lahan kosong) harus ditanami tanaman atau sayur-sayuran menghindari orang-orang yang berpikir negatif melihat lahan kosong," katanya.

"Kalau tanah nganggur atau kosong orang berpikir negatif untuk dibuat parkiran, warung dan sebagainya," sambungnya.

Untuk itu, lanjutnya, kolaborasi kreatif antara Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) dengan Suku Dinas Pertanaman dan Hutan Kota Jakarta Pusat agar dapat memanfaatkan lahan kosong tersebut bagi warga masyarakat sekitar.

"Kolaborasi antara Sudin terkait ini sangat dibutuhkan dalam pemanfaatan lahan kosong bagi warga masyarakat sekitar lahan. Entah ditanam sayuran, jadi tanam hidroponik atau sebagainya," jelasnya.

Jika program Pemkot Jakarta Pusat ini berjalan dengan baik, ungkap Irwandi, hasil dari tanaman sayur organik urban farming tersebut bisa dikomersilkan dan menjadi tempat ketahanan pangan bagi warga sekitar sebagai ekonomi kreatif. "Tugas dari pemerintah menyiapkan lahan dan bibitnya nanti diolah warga yang diatur oleh tiap kelurahan di tempat lahan kosong itu berada," katanya. (*)

Advertisement

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Ahmad Nuril Fahmi
PenulisAhmad Nuril FahmiSarjana Ilmu Hukum Universitas Bung Karno (UBK) Bergabung dengan TIMES Indonesia dan bertugas di wilayah Jakarta dan sekitarnya sejak 2020. Sudah meliput berbagai isu baik politik, hukum, humaniora, teknologi, bisnis dan peristiwa yang bersifat lokal, nasional, dan internasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia