Beri Klarifikasi, PT GMS Bantah Ada Perekrutan Calon Karyawan

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – PT Garuda Mitra Sejati (PT GMS), company holding yang menaungi The Rich Jogja Hotel, Jogja City Mall, Sleman City Hall serta Top Malioboro Hotel akhirnya memberikan klarifikasi terkait kejadian yang dilakukan pihak tidak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan PT GMS.
PT GMS dengan tegas mengimbau kepada para calon karyawan untuk lebih berhati-hati terhadap informasi di media online mengenai proses rekutmen.
Advertisement
Dikronologikan kejadian ini berawal dari karyawan PT GMS yang mendapat konfirmasi adanya undangan test calon karyawan untuk mengikuti seleksi dengan persyaratan administrasi yang telah ditentukan.
Menanggapi permasalahan tersebut, Inhouse Lawyer PT GMS, Dr Achiel Suyanto SH MH MBA menegaskan, untuk menghindari kerugian kepada masyarakat, pencari kerja dimohon untuk lebih cermat, hati-hati dan waspada terhadap modus yang dilakukan pihak tak bertanggung jawab.
“Karena itu calon pekerja harus memastikan terlebih dahulu tentang kebenaran pengumuman pemanggilan interview tersebut dengan cara konfirmasi ke hotline kami di nomor 0274-623143,” kata Achiel dalam siaran persnya, Kamis (29/10/2020).
Ditambahkan, nama perusahaan dicatut pihak tidak bertanggung jawab tersebut dengan memberikan persyaratan khusus bagi calon karyawan antara lain mewajibkan calon karyawan memesan tiket atau akomodasi yang telah ditentukan maupun pembayaran uang dengan jumlah tertentu.
“Kami perjelas bahwa PT GMS tidak pernah melakukan hal tersebut sehingga menimbulkan potensi merugikan calon karyawan,” jelasnya.
Sebagai langkah hukumnya, PT GMS sudah melaporkan hal ini ke Polda DIY pada tanggal 27 Oktober 2020 lalu dengan Nomor Reg 0540/X/2020/DIY/SPKT.
Dengan demikian, PT GMS berharap dengan langkah hukum dan tindakan preventif yang sudah dilakukan dapat membantu para calon karyawan untuk menghindari kerugian dari tindakan tidak bertanggung jawab tersebut. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Rizal Dani |