Abaikan Protokol Kesehatan, 358 Wisatawan di Pagaralam Kena Sanksi
TIMESINDONESIA, PAGARALAM – Sepanjang pengamanan libur nasional, jajaran Polres Pagaralam melakukan penegakan Protokol Kesehatan Covid 19 di sejumlah objek wisata Kota Pagaralam.
Selain sosialisasi dilakukan, petugas juga mendapati wisatawan yang mengabaikan protokol kessehatan. Tak pelak petugas pun memberikan hukuman berupa sanksi sosial.
Pantauan di lapangan, para wisatawan ini ada yang diberi sanksi push up, pembersihan hingga menyanyikan lagu nasional.
"Untuk sementara, ada 358 kali teguran dan tindakan akibat abaikan protkes tak pakai masker," kata Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Guara SIk, Jumat (30/10/2020)
Hasil pantuan pengamanan obyek wisata, lanjut Kapolres, banyak pengunjung dari berbagai daerah yang datang di lokasi wisata dan menginap. "Villa dan hotel full booking dan pengunjung dilokasi wisata di Pagaralam diperkirakan 1500-an wisatawan," ungkap dia.
Kapolres mengimbau, pada kondisi libur panjang ini diharapkan wisatawan jaga kesehatan dan patuhi protokol Covid 19. Pakai masker, jaga jarak dan rajin cuci tangn di lokasi wisata, tempat penginapan dan restoran.
"Kepada para pemilik tempat usaha obyek wisata, penginapan dan restoran untuk menyiapkan sarana cuci tangan juga mensosialisasikan protkes kepada wisatawan," ulas pucuk pimpinan Polres Pagaralam ini dalam operasi di objek wisata Kota Pagaralam. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Rizal Dani |