Wilayah Malang Sudah Punya Pemerintahan Sendiri Sejak Abad ke 7
Prasasti Dinoyo I maupun Dinoyo II dijadikan penanda penanggalan Hari Jadi Kabupaten Malang yang diperingati setiap 28 November. Tanggal itu diambil dari penanggalan atau candrasengkala yang dimuat dalam Prasasti Dinoyo atau Kanjuruhan yang berbunyi “Nay

MALANG – Prasasti Dinoyo I maupun Dinoyo II dijadikan penanda penanggalan Hari Jadi Kabupaten Malang yang diperingati setiap 28 November. Tanggal itu diambil dari penanggalan atau candrasengkala yang dimuat dalam Prasasti Dinoyo atau Kanjuruhan yang berbunyi “Nayana-Vayarase” yang bernilai 682 tahun Caka atau tahun 760 Masehi. Prasasti ini menyebutkan peresmian tempat suci pada hari Jum’at Legi tanggal 1 Margasirsa 682 Saka, yang bila diperhitungkan berdasarkan kalender kabisat jatuh pada tanggal 28 Nopember 760.
Prasasti tertua di Jawa Timur inilah tersirat telah ada jaman pemerintahan di wilayah Malang, yaitu Kerajaan Kanjuruhan dan membuktikan bahwa Malang punya sejarah pemerintahan tersendiri.
Prasasti itu menceritakan, bahwa abad ke 8 kerajaan ada kerajaan yang berpusat di Kanjuruhan (sekarang disebut Desa Kejuron) yang dipimpin oleh seorang raja bernama Dewasimha. Ia mempunyai anak bernama Limwa yang setelah menggantikan kedudukan ayahnya sebagai raja ia memakai nama Gajayana.
Daerah atau desa atau wanua kekuasaan Kerajaan Kanjuruhan adalah Bangliwan (sekarang Desa Mangliawan, Pakis), Turryan (sekarang Turen), Tugaran (sekarang Tegaron, Lesanpuro), Kabalan (dukuh Kabalon, Cemorokandang), Panawijyan (Polowijen, Blimbing), Bunulrejo, Wurandungan (sekarang dukuh Kelandungan, Landungsari), Karuman, Merjosari, Dinoyo, Ketawanggede dan sekitar Malang lainnya.
Pada jaman kerajaan Mataram Kuno di Jawa Tengah yang diperintah Sri Maharaja Rakai Pikatan Dyah Dadaku, raja di kerajaan Kanjuruhan lebih dikenal dengan sebutan Rakryan Kanuruhan yang artinya Penguasa Daerah di Kanuruhan.
Kerajaan Mataram Kuno pernah memperluas wilayahnya sampai ke bagian Timur Pulau Jawa, dengan tanpa peperangan, sehingga membuat Kerajaan Kanjuruhan berada di bawah kekuasaan Kerajaan Mataram Kuno. Meski demikian Kerajaan Kanjuruhan tetap memerintah di daerahnya.
Daerah kekuasaan Rakryan Kanuruhan itu disebut Watak Kenuruhan. Watak artinya wilayah yang luas yang membawahi berpuluh-puluh wanua (desa).
Watak di sini, seperti diambil dari tulisan yang dikumpulkan Besar Edy Santoso dalam buku Babad Malang, bisa ditentukan hampir setingkat Kademangan atau kawedanan, bahkan watak terkadang bisa sampai setingkat Kabupaten.
Oleh para ahli sejarah, adanya Kerajaan Kanjuruhan dipandang sebagai tonggak awal pertumbuhan pusat pemerintahan yang sampai saat ini setelah 12 abad berselang, telah berkembang menjadi Malang. Adapun Kabupaten Malang, pada 28 November 2020 ini akan merayakan Hari Jadi Kabupaten Malang ke 1260 tahun. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


