Pemkab Majalengka Terapkan E-Puskesmas Cegah Covid-19

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Ada langkah konkret yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Majalengka, Jawa Barat, dalam mencegah kerumunan dimasa pandemi Covid-19. Yakni, dengan menerapkan E-Puskesmas di seluruh pelayanan puskesmas yang tersebar di Majalengka.
Di dalam aplikasi tersebut, salah satunya masyarakat bisa memanfaatkan fitur pendaftaran online untuk berobat. Sehingga, tidak lagi mengantre atau berkerumun di ruang tunggu puskesmas untuk mendapatkan pemeriksaan pengobatan.
Advertisement
Bupati Majalengka, Karna Sobahi mengatakan, dirinya telah mengeluarkan kebijakan untuk lebih menyentuh ke masyarakat. Salah satunya, program inovasi terobosan dalam mewujudkan visi misi Raharja.
"Kami telah memiliki program E-Puskesmas Raharja 5.0 tahun 2020, yaitu sistem pendaftaran online," ungkap Karna Sobahi kepada TIMES Indonesia, Senin (2/11/2020).
Menurutnya, hal itu untuk memberikan dan memudahkan pelayanan masyarakat secara cepat, tepat, tuntas, gratis dan akuntabel. Program ini sekaligus sebagai pengendalian dan monitoring.
"Serta bersinergi dengan Pusdatin, JKN, BPJS, Sipda Generik (satu data, satu metadata buku, satu portal data)," jelasnya terkait E-Puskesmas untuk mencegah Covid-19. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Rizal Dani |