Gerakan Minum Susu, Kebijakan Bupati Ibnu Rubianto yang Fenomenal
Walau tidak lama menjabat Bupati Malang, namun Mochammad Ibnu Rubianto, MBA telah meletakkan pula dasar-dasar kehidupan yang sehat. Cucu pencipta lambang NU, KH Ridwan Abdullah ini menjabat Bupati Malang sejak 26 Oktober 2000 hingga 24 Janari 2001.

MALANG – Walau tidak lama menjabat Bupati Malang, namun Mochammad Ibnu Rubianto, MBA telah meletakkan pula dasar-dasar kehidupan yang sehat. Cucu pencipta lambang NU, KH Ridwan Abdullah ini menjabat Bupati Malang sejak 26 Oktober 2000 hingga 24 Janari 2001.
Karena ia ingin masyarakat Kabupaten Malang hidup dalam sehat, maka ia mengeluarkan kebijakan fenomenal, "Gerakan Minum Susu". Waktu itu, gerakan ini dimulai dari para PNS di lingkungan Pemkab Malang.
Program itulah yang antara lain dijadikan sebagai dasar-dasar oleh Rubi untuk mengangkat kedisiplinan tinggi-tinggi bagi para PNS dalam melayani masyarakat.
Dengan meminum susu, para PNS diharapkan memiliki semangat tinggi karena selain konsumsi gizi terpenuhi, para PNS itu tak lagi ogah-ogahan dalam menjalankan tugasnya.
Gerakan Minum Susu ini juga sempat diikuti oleh Rendra Kresna ketika menjabat sebagai Bupati.

Kabupaten Malang, kala Rubi menjabat Bupati, populasi sapi perah waktu itu mencapai 55 ribu. Paling banyak terkonsentrasi di Pujon. Populasi itu mayoritas dari populasi sapi perah di seluruh Jawa Timur.
Produksi susu dari Pujon waktu itu memenuhi sebagian besar yang dibutuhkan Nestle. Setiap hari koperasi SAE Pujon mengirimkan setidaknya 225 ton air susu.
Susu dari Pujon ini, sebelum jamannya Rubi, juga pernah dibuang sampai berton-ton ke sungai karena Nestle waktu itu tak mampu menampung produksi air susu.
Belajar dari pengalaman itu, meski setelah itu Nestle memperbesar kapasitas produksinya dan akhirnya tak lagi ada air susu yang dibuang, Rubi tidak mau pembuangan susu terulang.
Meski tidak sampai mempengaruhi produksi yang dibutuhkan Nestle, namun Rubi berkeinginan waktu itu harga susu naik, sehingga kehidupan peternak sapi perah pun terdongkrak.
Karena itu ia mewajibkan PNS minum susu sapi. Setiap empat PNS dijatah 1 liter susu, atau setiap orang kebagian seperempat liter. Susu itu diberikan setiap habis senam kesegaran jasmani di hari Jumat. Pemda yang menanggung pembiayaannya dan diambilkan dari APBD.
Tapi tidak semua kebijakannya disetujui, sebab dari kacamata politis, Bupati Malang, Ibnu Rubianto dicurigai berpolitik dalam menelorkan kebijakan Gerakan Minum Susu itu. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


