Sanksi Sosial, Pemain Skateboard di Monumen Gerbong Maut Minta Maaf

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Dalam dua hari ini. Viral video sejumlah remaja bermain skeatboard di dalam Monumen Gerbong Maut. Dalam video berdurasi 59 detik itu, beberapa remaja naik ke tempat monumen. Kemudian meluncur menggunakan papan skateboard.
Sebenarnya pembuatan video tersebut sudah sejak tahun 2019 lalu. Namun mendapatkan kecaman dari warga setelah tersebar di platform media sosial baik Facebook dan WhatsApp, Rabu (11/11/2020).
Advertisement
Diketahui mereka merupakan anggota Komunitas Skateboard Bondowoso. Sebanyak tujuh remaja yang terlibat dalam aksi naik monumen itu dipanggil Satpol PP dan mendapatkan teguran serta pembinaan, Kamis (12/11/2020).
Tak hanya itu, mereka juga mendapatkan sanksi sosial. Yakni membersihkan dan mengepel Monumen Gerbong Maut yang menjadi simbol perjuangan sejumlah pahlawan Bondowoso di zaman penjajahan tersebut.
Salah seorang anggota komunitas, Edo Wibowo mengakui bahwa apa yang dilakukan bersama rekannya itu salah. Mereka mengaku jera atas perbuatannya.
"Kami sampaikan permohonan maaf kepada Pahlawan Bondowoso, Pemkab Bondowoso dan masyarakat Bondowoso," kata mereka secara bersamaan.
Mereka berjanji tak akan mengulangi perbuatan yang melanggar tersebut. "Jika kami mengulangi siap ditindak sesuai prosedur yang akan diberikan," ucapnya.
Sementara itu Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Bondowoso, Samsul Hadi mengatakan, bahwa setelah video itu viral pihaknya langsung melakukan penulusuran.
"Kita langsung cari pelaku tindak pelanggaran terhadap Monumen Gerbong Maut. Kita lacak, setelah ketemu kita datangi untuk diberikan sanksi," katanya.
Menurutnya, mereka melanggar peraturan daerah tentang ketertiban masyarakat. Yakni Perda nomor 9 Tahun 2016, tentang Tibumtranmas (Ketertiban umum dan ketertiban masyarakat).
"Sanksinya kita kedepankan pembinaan terlebih dahulu. Mereka bersedia membersihkan Monumen Gerbong Maut," jelasnya.
Menurutnya, Monumen Gerbong Maut merupakan area sakral dan tidak semua orang bisa masuk. Area tersebut sudah dipagari. Bahkan melompat pagar bisa dikatakan perbuatan kriminal.
"Sebagai penegak Perda. Kita beri sanksi sosial dan pembinaan kepada mereka. Agar juga ada efek jera dan tidak ada lagi tindakan ceroboh seperti ini," harapnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, tujuannya adalah mengeksplor Bondowoso. Tapi kata dia, caranya dan tempatnya tidak tepat. "Silahkan anak muda berkreatifitas tapi dengan cara yang benar. Komunitas apapun itu," imbaunya.
Ia berharap, kejadian ini, bisa diambil hikmahnya oleh masyarakat dan menjadi pembelajaran. Bahwa Monumen Gerbong Maut itu sangat sakral. "Ini menjadi edukasi agar masyarakat tidak sembarang masuk ke area aset Pemkab Bondowoso," jelasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |