Kepala Dinas Kesehatan Kota Pagaralam: Limbah Medis Jangan Dibuang Sembarang

TIMESINDONESIA, PAGARALAM – Terkait laporan temuan limbah medis, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pagaralam, Desi Elviani SE MM kembali ingatkan agar pemilik usaha praktik kesehatan agar dapat mengelola limbah medisnya dengan benar sesuai standar protapnya.
“Tak sedikit usaha jasa kesehatan di Pagaralam, yang sebelum pendiriannya sudah jelas ada kesepakatan kesanggupan pemilik usaha untuk mengelola limbah medis dari dampak akitiftas pelayanan kesehatan,” ujar dia Selasa (17/11/2020).
Advertisement
Usaha tersebut berawal harus ada rekomendasi dari Dinas Kesehatan. Jadi, untuk pengelolaan limbah medis harus disiapkan prasarananya. Baik itu untuk usaha klinik kesehatan, praktek dokter atau bidan.
“Kita juga tekankan kepada pihak Pusksesmas di wilayah Kota Pagaralam untuk turut mengawasi ekstra usaha klinik ataupun praktik dokter atau bidan. Awasi jadwal limbah medis yang dikumpulkan untuk dimusnahkan. Diharapkan nanti tidak ada lagi laporan limbah medis dibuang sembarangan apalagi di alam bebas,” harapnya.
Ditambahkan Kabid Kesmas, drg Susi Osdar, untuk pengawasan limbah medis di wilayah kecamatan dilakukan oleh Puskesmas di area kerja mereka masing masing. “Jadi limbah medisnya dikontrol langsung oleh pihak Puskesmas. Sementara Dinas Kesehatan Kota Pagaralam tetap mengawasi dan mendata,” katanya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sholihin Nur |