Rumah Baghi di Pagaralam Diusulkan Jadi Warisan Budaya Katagori Benda

TIMESINDONESIA, PAGARALAM – Rumah baghi di Dusun Gunung Agung Pauh, Kelurahan Agung Lawangan, Kecamatan Dempo Utara, mungkin berusia lebih dari satu abad. Pemerhati sejarah dan budaya Besemah Refdinal meniai, rumah baghi ini layak diusulkan menjadi warisan budaya kategori benda.
“Dari segi umur sudah memenuhi syarat. Terus di masa revolusi fisik akibat agresi militer II Belanda, rumah itu menjadi markas pejuang,” katanya Selasa (17/11/2020).
Advertisement
Ia menambahkan, penobatan rumah baghi itu sebagai warisan budaya diharapkan dapat membuat keberadaannya kian dikenal luas. Efeknya akan banyak yang datang ke sana untuk melakukan penelitian, atau paling tidak sekedar berkunjung.
“Kita akan berupaya supaya rumah baghi ini dapat menjadi warisan budaya,” pungkasnya.
Sementara Ketua Forum Keserasian Sosial (FKS) Margedipe Dusun Gunung Agung Pauh, Burni menuturkan, rumah baghi itu merupakan saksi sejarah masa lalu. Persisnya ketika masa perang mempertahankan kemerdekaan.
“Di rumah inilah dulu diadakan penandatanganan perjanjian antara pejuang dengan Belanda,” katanya.
Sementara itu anggota DPRD Pagaralam, Nopran Edwin SPd mengatakan, warisan sejarah di Pagaralam ini begitu banyak. Rumah Baghi ini katanya merupakan sebuah potensi yang harus dimaksimalkan supaya bisa mendatangkan banyak wisatawan ke Pagaralam. Caranya disebutkannya dengan mengusulkannya menjadi warisan budaya. “Misalnya Megalit, itu harus diusulkan ke Unesco,” katanya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sholihin Nur |