Saatnya Pemerintah Kabupaten Malang Punya Incinerator, Ini Alasannya...

TIMESINDONESIA, MALANG – Volume limbah medis di Kabupaten Malang sudah mendekati 1 ton, DPRD menyatakan saatnya Pemerintah Kabupaten Malang mempunyai incinerator (mesin pembakar limbah) sendiri dalam skala besar.
Dari sisi PAD (Pendapatan Asli Daerah), hal itu akan sangat berpengaruh.
Advertisement
Contoh incinerator milik Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung. (FOTO: Jabar news.com)
"Kami akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait terutama dengan Dinas Lingkungan Hidup. Tahun depan (2021) mungkin bisa diajukan PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) lah agar hal itu bisa segera terealisasi," tutur Ketua Komisi II yang membidangi Ekonomi dan Keuangan DPRD Kabupaten Malang, Muslimin Spd.
Politisi fraksi PKB ini mengatakan, dengan memiliki incinerator atau mesin pembakar limbah, bahkan kalau perlu ada sanitary renville (pengelolaan sampah terpadu), Pemkab Malang akan mendapatkan sumber pendapatan.
"Dari sisi ekonomi, tentu ini menguntungkan, karena bisa menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah,red) kita. Di Malang raya kan belum ada yang memiliki incinerator dalam skala besar, dan itu suatu kebutuhan, yang bisa kita manfaatkan," katanya.
Pemusnahan limbah medis dari Kabupaten Malang selama ini dilakukan di Mojokerto, karena memang sarana incinerator milik swasta di Mojokerto itu mencukupi.
Tetapi bagi Kabupaten Malang sudah saatnya hal itu ditinjau kembali karena biaya setiap harinya mencapai Rp 25 juta. Ini karena biaya pemusnahan itu Rp 25.000/kg-nya. Bisa dikalkulasi. berapa biaya dalam satu bulan, kemudian berapa yang harus dikeluarkan dalam satu tahun.
Limbah medis itu berasal dari Puskesmas, Klinik dan Rumah Sakit. Kabupaten Malang memiliki 80 Puskesmas dan Klini serta 20 Rumah Sakit. Rata-rata setiap hari setiap Puskesmas dan Klinik menghasilkan 5 kg limbah medis. Sedangkan setiap Rumah Sakit menghasilkan 25 kg limbah medis.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang drg Arbani Mukti Wibowo menjelaskan, pertambahan jumlah rumah sakit di Kabupaten Malang cukup tinggi.
RSUD Lawang sebenarnya juga memiliki incinerator, namun kapasitasnya kecil hanya 75 kg/hari. Meskipun sampah medis yang dihasilkan baru 35 kg/hari.
Arbani mengisyaratkan bahwa untuk membangun incinerator dalam skala yang cukup besar itu dibutuhkan anggaran antara Rp 10 hingga Rp 20 miliar. "Itu sudah termasuk pengadaan lahan dan sebagainya," tutur Arbani.
"Bila DPRD mendukung, Pemerintah Kabupaten Malang serius, bukan hal yang sulit untuk mewujudkannya. Memang untuk transporternya membutuhkan perlakuan khusus. Kendaraan yang digunakan untuk membawa sampah medis harus tertutup. Intinya kita memang butuh incinerator medis tersebut," kata Arbani. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Widodo Irianto |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |