Peristiwa Daerah Pilkada Serentak 2020

Agar Jera, Akun FB Penyebar Kampanye Hitam Dilaporkan ke Polres Gresik

Senin, 23 November 2020 - 19:10 | 39.66k
Wakil Ketua Relawan Bagus, Aris Gunawan saat melakukan laporan ke Polres Gresik (Foto: Akmal/TIMES Indonesia).
Wakil Ketua Relawan Bagus, Aris Gunawan saat melakukan laporan ke Polres Gresik (Foto: Akmal/TIMES Indonesia).
FOKUS

Pilkada Serentak 2020

Kecil Besar

TIMESINDONESIA, GRESIK – Agar jera, akun Facebook bernama Eni Rahmadani dilaporkan oleh Relawan Bagus ke Polres Gresik Jawa Timur. Hal ini karena ada dugaan akun tersebut berulangkali memposting konten kampanye hitam di media sosial jelang Pilbup Gresik.

Wakil Ketua Relawan Bagus, Aris Gunawan mengatakan mendekati gelaran Pilbup Gresik 2020, tensi politik mulai menghangat. Kondisi ini dimanfaatkan sejumlah oknum netizen menebarkan konten hoaks dan fitnah kepada pasangan calon yang sedang berkontestasi. 

Advertisement

Pada Senin (23/11/2020) pagi, Arid bersama anggotanya mendatangi Sentra Layanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gresik untuk melaporkan pemilik akun tersebut. Mereka diterima petugas piket SPKT, Bripka Yudha dan menyerahkan bukti tangkapan layar dari akun tersebut.

"Saya amati sejak bulan Juni kampanye hitam, fitnah sudah mulai menyerang individu calon bupati dan wakil bupati, Qosim maupun Alif," kata Aris.

Aris menerangkan, langkah hukum ditempuh demi menghilangkan kampanye hitam yang selama ini marak di media sosial. Jika tidak disikapi, black campaign ini akan menurunkan kualitas demokrasi yang seharusnya menjadi ajang adu gagasan dan program. 

Dalam laporan yang dilayangkan Relawan Bagus melampirkan print out postingan Facebook atas nama Eni Ramadani di sebuah grup FB MEDIA POLITIK GRESIK.  Adapun postingan tersebut berjudul 'Sekenario Jahat Dari Kubuh Alip'.

"Dasar laporan yang kami layangkan mengacu kepada pasal 27 ayat (3) UU ITE terkait konten berita bohong, hoaks dan penyebaran fitnah. Serta Pasal 310 ayat (1) KUHP tentang pencemaran nama baik," ungkapnya.

Aris menyebut, laporan satu akun tersebut harapannya agar ditindaklanjuti oleh Polres Gresik agar pilkada Gresik 2020 bisa berjalan secara sehat. "Nanti biar pihak aparat penegak hukum yang menelusuri akun lain yang melakukan hal yang sama," ujarnya.

Sementara itu ketika dikonfirmasi terkait laporan akun FB penyebar konten kampanye politik hitam Pilbup Gresik, Kasatreskrim Polres Gresik AKP Bayu Febrianto menyatakan jika laporan tersebut belum sampai di mejanya lantaran masih di SPKT. "Saya belum dapat info, setiap laporan yang masuk pasti kita tindaklanjuti," katanya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES