Kecamatan Kejaksan Cirebon Zona Merah Covid-19

TIMESINDONESIA, CIREBON – Ada 45 orang warga di Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon terkonfirmasi positif Covid-19.
Camat Kejaksaan Kota Cirebon, Heru Utomo mengatakan, dari data hari minggu kemarin 45 orang positif Covid-19 se-Kecamatan Kejaksan.
Advertisement
"Saya rasa klaster tetap sama ya dengan kota Cirebon, terbanyak dari rumah tangga, perkantoran, dan juga dari perjalanan," ucapnya, Selasa (24/11/20).
Camat Kejaksaan menambahkan, dua pegawai kelurahan di Kecamatan Kejaksaan juga terkonfirmasi positif Covid-19. Pegawai yang terkonfirmasi yaitu sebagai kepala seksi di Kelurahan Sukapura. Sementara lainnya sebagai sekretaris. Mereka yang terkonfirmasi positif saat ini sedang melakukan isolasi mandiri.
"Saat ini sekretaris Kelurahan Sukapura diisolasi di Hotel Onos, sedangkan Kasi Kelurahan Kejaksan diisolasi mandiri di rumahnya," tambahnya.
Heru juga mengatakan saat ini Kecamatan Kejaksan sudah masuk zona merah. Dalam hal ini, pihak Kecamatan terus memberikan imbauan kepada seluruh lurah untuk tetap waspada dan terus meningkatkan protokol kesehatan baik di kelurahan ataupun lingkungan masyarakat. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Rizal Dani |