Peristiwa Daerah

Ustadz Maaher Ditangkap Polisi, Gus Miftah: Tak Ada Istilah Kriminalisasi Ulama

Kamis, 03 Desember 2020 - 13:57 | 54.53k
Miftah Maulana Habiburrahman (Gus Miftah). (FOTO: Antarafoto/HO)
Miftah Maulana Habiburrahman (Gus Miftah). (FOTO: Antarafoto/HO)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Miftah Maulana Habiburrahman (Gus Miftah) mendoakan Soni Ernata alias Ustadz Maaher At-Thuwailibi yang ditangkap penyidik dari Subdit 2 Dittipid Siber Bareskrim Polri agar selalu sehat.

"Kasihan kalau menghadapi kasus hukum kok sakit," ujar Gus Miftah, Kamis (3/12/2020).

Advertisement

Ia pun mengaku, secara pribadi dirinya tak punyak masalah dengan Maaher. Soal perselisihan sebelumnya, lanjut Gus Miftah, hal itu semata-mata hanya karena membela gurunya yakni Habib Luthfi bin Yahya.

Seperti diketahui, sebelum diciduk, Maaher dilaporkan atas cuitan 'cantik pakai jilbab kaya kiai Banser' dengan memasang foto Habib Luthfi.

"Saya membela kehormatan guru saya Habib Luthfi bin Yahya. Adapun kalau hinaan langsung ke pribadi saya, saya tidak akan respons," ujarnya.

"Siapa pun yang bersalah yang dihukum adalah perilakunya, bukan sosoknya, sehingga tidak ada istilah kriminalisasi ulama atau kriminalisasi ustadz, tapi semata-mata proses hukum terhadap para kriminil," jelas Gus Miftah terkait penangkapan Ustadz Maaher. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES