Populasi Burung Curik Bali Naik, KLHK RI Beri Apresiasi Para Pihak Terkait

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Peningkatan populasi burung Curik Bali di habitat alami kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) tidak terlepas dari dukungan para pihak terkait. Hal ini diapresiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (KLHK RI).
Penangkar burung Curik Bali di Jawa Tengah dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah kembali melaksanakan restocking di TNBB.
Advertisement
Penyerahan burung Curik Bali dilaksanakan secara seremonial di Aula Kantor Balai TNBB yang dihadiri oleh Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati (KKH), Drh. Indra Exploitasia pada Kamis (3/12/2020).
Indra menyampaikan, bahwa strategi ex-situ link to in-situ merupakan bagian dari upaya peningkatan populasi di alam. Upaya konservasi ini bertujuan untuk memulihkan populasi satwa-satwa prioritas yang terancam punah.
"Strategi ini memerlukan proses panjang yang dimulai dari keberhasilan menangkarkan burung dan kesediaan untuk menyerahkan 10 persen dari hasil penangkaran sebagai bagian dari restocking," terang Indra dalam keterangan resminya, Jumat (4/12/2020).
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Balai TNBB, Drh. Agus Ngurah Krisna menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BKSDA dan Mitra Penangkar yang telah mendukung upaya pelesatrian burung Curik Bali di alam.
Agus menjelaskan, dalam beberapa tahun terakhir, populasi di alam menunjukkan peningkatan yang signifikan dan tahun 2020 merupakan jumlah tertinggi berdasarkan catatan populasi mulai dari tahun 1974.
"Berdasarkan hasil monitoring terakhir November 2020, jumlah burung Curik Bali 341 ekor, meningkat dari populasi sebelumnya di 2019 sebanyak 256 ekor dan baseline data 2015 sejumlah 57 ekor. Restocking akan menjadi fresh blood yang membantu menjaga kualitas genetik burung Curik Bali," jelas Agus.
Kepala Sub Bagian TU BKSDA Jawa Tengah, Ilmi Budi Martani, menyampaikan bahwa, di Jawa Tengah terdapat 366 unit penangkar burung, dengan 268 diantaranya adalah penangkar burung Curik Bali.
Selain memberikan kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), usaha penangkaran mampu menyerap kurang lebih 700 tenaga kerja di luar pihak lain yang terlibat seperti penjual pakan, kandang dan usaha lainnya.
"Komitmen penangkar dalam mendukung kelestarian burung di alam ditunjukkan melalui kesediaan untuk melaksanakan kewajiban restocking di TNBB yang telah dilakukan 3 kali yaitu tahun 2017 sebanyak 24 ekor, tahun 2018 sebanyak 28 ekor dan tahun 2020 sebanyak 55 ekor," ucap Ilmi.
Atas keberhasilannya, Direktur KKH KLHK RI menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Balai TNBB, BKSDA Jateng dan Mitra Penangkar, atas sinergi dan upaya yang konsisten dalam meningkatkan populasi burung Curik Bali di alam. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |