Peristiwa Daerah

Sekjen Kemenkumham RI Resmikan Aplikasi SAE L'SIMA Inovasi Lapas Kelas I Malang

Jumat, 04 Desember 2020 - 18:24 | 40.94k
Sekjen Kemenkumham RI, Bambang Rantam Sariwanto saat meresmikan aplikasi dan melakukan yudisium warga binaan. (Foto : Binar Gumilang / TIMES Indonesia)
Sekjen Kemenkumham RI, Bambang Rantam Sariwanto saat meresmikan aplikasi dan melakukan yudisium warga binaan. (Foto : Binar Gumilang / TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Inovasi milik Lapas Kelas I Malang berupa aplikasi SAE L'SIMA diresmikan Sekjen Kemenkumham RI, Bambang Rantam Sariwanto.

Persemian itu dilakukan di kawasan Sarana Asimilasi Edukasi Lapas Kelas I Malang atau SAE L'SIMA di Desa Maguan, Ngajum, Kabupaten Malang, Jumat (4/12/2020).

Advertisement

Hadir dalam peresmian tersebut, Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono dan Kepala Lapas Kelas I Malang, Anak Agung Gde Krisna, serta Muspika Ngajum.

Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono menjelaskan tentang peresmian aplikasi SAE L'SIMA yang merupakan inovasi dari Lapas Kelas I Malang tersebut.

"Sama seperti aplikasi lainnya, berisikan informasi tentang segala yang telah dilakukan SAE L'SIMA maupun Lapas Kelas I Malang," ujarnya kepada TIMES Indonesia.

Lebih lanjut dia mengatakan, aplikasi ini merupakan terobosan baru dari Lapas Kelas I Malang. "Bapak Sekjen Kemenkumham RI tadi sangat mengapresiasi keberadaan aplikasi tersebut," ungkapnya.

Menurutnya, selain meresmikan aplikasi, dalam kesempatan itu Sekjen Kemenkumham RI juga menyaksikan penandatanganan kerjasama.

Dalam hal ini kerjasama antara Lapas I Malang dengan pihak ketiga untuk mengelola fasilitas SAE L'SIMA di Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang tersebut.

"Kami perlu belajar untuk mengembangkan tempat ini dengan pihak ketiga. Karena selain digunakan untuk sarana asimilasi dan edukasi, tempat ini juga dibuka untuk pariwisata, edukasi dan olahraga," urainya.

Sebagai informasi, selain meresmikan aplikasi SAE L'SIMA, Sekjen Kemenkumham RI juga melakukan yudisium kepada para santri Lapas Kelas I Malang dan memberikan bantuan kepada masjid. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES