FAKI Bantul Cabut Dukungan Terhadap Akta Pendirian FAKI DIY
Front Anti Komunis Indonesia (FAKI) Bantul mencabut dukungan dan penandatanganan akta pendirian FAKI DIY.

YOGYAKARTA – Front Anti Komunis Indonesia (FAKI) Bantul mencabut dukungan dan penandatanganan akta pendirian FAKI DIY. Kepastian ini disampaikan Ketua FAKI Bantul M Jauhari melalui siaran Pers tertulisnya Minggu (6/12/2020).
Pencabutan dukungan ini disampaikan melalui surat resmi kepada pengurus FAKI DIY. Tertanggal 3 Desember 2020 ditandatangani Ketua dan Sekertaris FAKI Bantul.
Dalam siaran persnya Ketua FAKI Bantul M Jauhari memastikan belum terdapatnya akta pendirian FAKI DIY menjadi alasan pencabutan dukungan. Selain kekecewaan terhadap keputusan FAKI DIY yang membekukan kepengurusan FAKI Bantul menjadi alasan lain pencabutan dukungan terhadap pembentukan kepengurusan FAKI DIY pada 3 Juli 2020.
"Mundurnya salah satu pengurus inti FAKI DIY karena tidak sejalan dengan pengurus lain, memperkuat alasan untuk mencabut dukungan," tegas pria yang akrab disapa Cekot ini.
Dengan pencabutan dukungan ini, tidak terdapat lagi hubungan antara FAKI Bantul dan FAKI DIY. Sebab pengurus FAKI Bantul yang tidak dilantik FAKI DIY. Selama lima tahun sudah eksis melalui kegiatan sosial kemasyarakatan. Eksistensi FAKI Bantul juga diakui lembaga pemerintah dan swasta. Melalui berbagai undangan untuk terlibat dalam kegiatan mereka.
Pengakuan dari masyarakat dan pemerintah ini tidak lepas dari sikap FAKI Bantul yang mandiri dan independent. Sehingga tidak pernah bergantung pada pihak manapun, khususnya terkait materi.
Terkait Pilbup Bantul, FAKI Bantul mendeklarasikan Pilbup Bantul 2020 yang damai. Siap mendukung kepala daerah yang dipilih rakyat. Serta konsisten melawan tumbuhnya faham komunis. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

