Peristiwa Daerah

Pemkab Majalengka Berencana Tak Alokasikan Dana Bansos Covid-19 Pada 2021 Mendatang

Senin, 07 Desember 2020 - 09:43 | 126.09k
ILUSTRASI - Dana Bansos. (FOTO: Portal PKH Kabupaten Pati)
ILUSTRASI - Dana Bansos. (FOTO: Portal PKH Kabupaten Pati)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTAPemkab Majalengka, Jawa Barat berancana tidak akan mengalokasikan anggaran untuk Bantuan Sosial (Bansos) yang berkaitan dengan dampak sosial akibat Covid-19 di tahun 2021 mendatang.

Namun demikian, jika kondisinya masih seperti ini pada 2021 mendatang Pemkab Majalengka akan kembali melakukan refocusing anggaran seperti yang terjadi pada masa sekarang.

Advertisement

"Sekarang tidak dianggarkan lagi untuk bantuan sosial dari APBD Kabupaten ataupun Provinsi, kemungkinan dananya sudah tidak ada. Semoga Covid-19 reda dan masyarakat bisa beraktifitas kembali membangun ekonominya seperti biasa lewat kreatifitasnya seperti sebelumnya," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka, Gandan Purwana, Senin (7/12/2020).

Menurutnya, di tahun 2020 APBD Kabupaten Majalengka mengalokasikan bantuan sosial dalam bentuk uang sebesar Rp 33 miliar, itu diberikan kepada 22.000 kepala keluarga yang belum mendapatkan bantuan sosial dari Pemprov Jawa Barat maupun Kementrian Sosial (Kemensos).

"Masing-masing keluarga mendapatkan sebesar Rp 500.000 per bulan selama tiga bulan. Ini dinilai lebih efektif dan tidak mengundang resiko kemungkinan terjerat pemeriksaan, terlebih korupsi," ucapnya.

Ia menyampaikan di tahun 2020 saat masa pandemi, banyak bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat. Diantaranya, bantuan dari Kemensos untuk sebanyak 139.000 KK sesuai hasil validasi data yang dilakukan oleh admin desa yang datanya langsung dikirim oleh admin di desa ke Kementrian Sosial sesuai ketentuan Pemerintah Pusat.

"Sebetulnya jumlah calon penerima bantuan yang diajukan oleh admin desa sebanyak 145.000 KK, namun yang direalisasi setelah data diolah Kemensos, penerima bansos di Kabupaten Majalengka menjadi 139.000 orang," ujarnya.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 120.000 diantaranya masuk juga di penerima BPNT. Tak heran jika di lapangan banyak yang mengeluh tidak menerima bantuan. Sementara yang lainnya mendapatkan bantuan dobel.

"Datangnya masyarakat ke kami, sedangkan, kami tidak mengintervensi pengajuan data karena data benar-benar diolah Kemensos. Sudah begini bingung juga karena masyarakat banyak yang menyalahkan kita. Itu karna ketidak tahuan mereka tentunya," keluhnya.

Bantuan lainnya, ujar Gandana, berasal dari Pemerintah Provinsi yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia yang berupa beras, telur dan sejumlah barang lainnya. Belakangan bantuan barang diganti dengan beras, vitamin, masker serta susu.s

Sebelumnya, bantuan telur sempat menjadi persoalan karena barang menjadi kedaluwarsa, kondisi ini akibat ketidakjelasan data penerima serta alamat. Sementara barang harus benar-benar diterima oleh yang bersangkutan sesuai nama dan nomor induk kependudukan.

"Kendala di lapangan ketika PT Pos mengirim barang, nama sama, namun nomor induk kependudukan berbeda, atau juga ada yang penerimanya sudah meninggal, ada pula yang pindah alamat kependudukan . Akibatnya barang kembali ke gudang," jelasnya.

Selain itu, tambahnya bantuan uang terhadap masyarakat juga diberikan dari Kementrian Pertanian dan Kelautan yang dananya lebih besar mencapai Rp 600.000 per bulan.

"Namun penyalurannya tidak melibatkan Dinas Sosial, demikian juga dengan bantuan yang bersumber dari Dana Desa," ucapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES