Peristiwa Daerah

Rizieq Shihab Jadi Tersangka, PCNU Kabupaten Cirebon Percaya Proses Hukum Kepolisian

Senin, 14 Desember 2020 - 20:17 | 47.45k
Ketua PCNU Kabupaten Cirebon KH Aziz Hakim Syaerozi, (Foto: Dede Sofiyah/Times Indonesia)
Ketua PCNU Kabupaten Cirebon KH Aziz Hakim Syaerozi, (Foto: Dede Sofiyah/Times Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, CIREBON – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama atau PCNU Kabupaten Cirebon percaya kepada Kepolisian akan menangani kasus Imam Besar FPI, Rizieq Shihab secara profesional.

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim Syaerozi mengatakan PCNU Kabupaten Cirebon percaya dengan para penegak hukum akan bekerja secara profesional dan taat aturan.

Advertisement

Menurutnya, PCNU Kabupaten Cirebon bersama elemen masyarakat terus memantau sehingga memastikan proses hukum berjalan adil, transparan, dan tidak melanggar HAM.

Dalam pernyataannya Ia juga meminta agar masyarakat tidak mudah terprovokasi. Aziz menyerukan agar warga NU terus meningkatkan ukhuwwah Islamiyyah, basyariyyah, dan juga wathaniyyah.

"Kami menghimbau agar masyarakat tidak terprovokasi dan mudah di adu domba," ujar Ketua PCNU Kabupaten Cirebon melalui pesan singkatnya, Senin, (14/12/2020). (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES