Wagub Jabar Serahkan Dokumen CDPOB Kabupaten Garut Selatan Pada Kemendagri

TIMESINDONESIA, GARUT – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum secara resmi menyerahkan dokumen usulan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) kepada perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia di Villa Jaya Sakti, Pantai Rancabuaya, Kabupaten Garut, pada Rabu (16/12/2020).
"Mudah-mudahan apa yang diharapkan dan diinginkan oleh masyarakat Garut dan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat segera terwujud dan berhasil," harap Kang Uu dalam rilis yang diterima TIMES Indonesia.
Advertisement
Dalam sambutannya, Kang Uu juga berharap pembentukan Calon Daerah Persiapan Kabupaten Garut Selatan bisa menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan warga Jabar (Jawa Barat), khususnya Jabar Selatan.
Selain itu, pemekaran daerah bertujuan untuk mendekatkan pemerintah dengan masyarakat sehingga membawa kemajuan pembangunan yang signifikan. Meningkatkan kesejahteraan warga pun merupakan tugas utama pimpinan daerah.
"Seperti di Kabupaten Tasikmalaya dimekarkan menjadi kota dan Kabupaten, alhamdulillah kotanya maju dan Kabupatennya maju, juga Ciamis yang dimekarkan menjadi Pangandaran dan Banjar," ucap Kang Uu.
Adapun wilayah CDPOB Kabupaten Garut Selatan sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut, sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Cianjur, sebelah Tltimur berbatasan dengan Kabupaten Tasikmalaya dan sebelah selatan berbatasan dengan Samudera Hindia.
Sebagai informasi, Pemerintah Daerah Provinsi Jabar dan DPRD Provinsi Jabar menandatangani surat persetujuan tiga CDPOB yakni Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, dan Kabupaten Bogor Barat, dalam rapat paripurna pada Jumat, 4 Desember 2020 lalu. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |