Peristiwa Daerah

Berinovasi Ditengah Keterbatasan Kejari Merauke Terima Penghargaan WBK

Senin, 21 Desember 2020 - 08:38 | 94.91k
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Merauke, I Wayan Sumertayasa, SH, MHKepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Merauke, I Wayan Sumertayasa, SH, MH bersama para Kasi dan Kasubag Kejari Merauke. (Foto: dokumen)
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Merauke, I Wayan Sumertayasa, SH, MHKepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Merauke, I Wayan Sumertayasa, SH, MH bersama para Kasi dan Kasubag Kejari Merauke. (Foto: dokumen)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MERAUKE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke mendapatkan Penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negra dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Penghargaan diberikan Menteri Pan RB, Cahyo Kumolo secara virtual kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Merauke, I Wayan Sumertayasa, SH, MH, pada Senin (21/12/2020).

Advertisement

Kejari Merauke 2

Pemberian Penghargaan WBK tersebut merupakan bentuk apresiasi Kemenpan RB terhadap unit kerja yang berkomitmen melakukan percepatan implementasi reformasi birokrasi.

Kajari Merauke, I Wayan Sumertayasa memaparkan jika semua bidang di Kejari Merauke dinilai oleh tim Kemenpan RB.

"Tim evaluator atau penilai Kemenpan RB menilai semangat jajaran Kejari Merauke yang luar biasa dan selalu bisa mensiasati ditengah kesulitan dan keterbatasan dengan inovasi sederhana tetapi sangat menyentuh ke seluruh lapisan masyarakat," kata Kajari Merauke.

Banyak inovasi yang kami lakukan diantaranya Saham (jaksa sahabat milenial) Si Mace (sistem managemen administrasi cepat dan efisien V JMS (Virtual Jaksa Masuk Sekolah), Sibetaline (sistem besuk tahanan oline), Si Pace (Sistem Pelayanan Adminstrasi cepat dan efisien), Papeda (pelayanan pertukaran data). 

Kemudian pelayanan lainnya yakni Jamu Pas (Jaksa Merauke Melayani untuk Papua Selatan), Sirih Pinang (Sistem Informasi Hukum dengan Pelayanan Inovatif Gratis), SOP E-RPL (Elektronik-Rekening Penerimaan Lainnya) dan Antis (Antar Barang Bukti Tilang dan non Tilang Gratis).

Kejari Merauke 3

I Wayan mengungkapkan jika saat datang pertama di Kejari Merauke dirinya selalu memacu bawahanya untuk kerja sebaik mungkin dalam memberi pelayanan di masyarakat. Semua bidang diminta memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat di timur Indonesia itu. 

"Di Bidang Datun, Kejari Merauke telah melakukan pendampingan kepada tim Covid dalam melakukan pengadaan barang dan jasa penanganan Covid-19 terhadap tiga Kabupaten di Selatan Papua. Di antaranya, Kabupaten Merauke, Asmat dan Boven Digoel, sehingga dalam pelaksanaannya sesuai dengan aturan dan ketentuan. Kemudian, sudah melakukan pengembalian aset kendaraan dan rumah dinas di Boven Digoel. Di bidang Pidana Umum, penanganan perkara baik pidana umum maupun pidana khusus kami lakukan secara profesional dan integritas," jelasnya I Wayan.

Lebih jauh Mantan Plt Kejari Sidoarjo ini mengungkapkan jika Kejari Merauke juga melakukan Mou kerjasama dengan Kantor Pos Merauke untuk pengiriman barang bukti secara gratis yang langsung di antar kepada masyarakat.

"Pengiriman barang bukti ke pemiliknya kami antar gratis atau tidak dipungut biaya bekerjasama dengan Kantor Pos Merauke," paparnya.

Tidak kalah penting, ada pemilihan pegawai terdisiplin dengan kategori penilaian adalah, memiliki semangat perubahan dalam pelayanan kepada masyarakat. 

"Untuk memompa semangat kerja, Kejari Merauke juga memberi penghargaan kepada pegawai yang memiliki semangat perubahan dalam memberi pelayanan terbaik kepada Warga Merauke," jelasnya.

Pria asal Bali ini mengapresiasi seluruh jajaranya yang telah bekerja dengan baik yang akhirnya mendapat WBK dari Kemenpan RB ini. 

“Penghargaan ini sebagai pelecut kami (Kejari Merauke) untuk selalu memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat Merauke. Kami akan terus lakukan inovasi inovasi dalam memberi pelayanan hukum di Masyarakat," ucapnya.

"Kami juga meminta kepada masyarakat di wilayah hukum Kejari Merauke untuk memberikan kritik, saran dan menggunakan layanan yang telah kami siapkan agar bermanfaat untuk pembangunan layanan di wilayah hukum Kejari Merauke,” kata I Wayan Sumertayasa. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES