Wali Kota Batu Bantah Berlakukan Rapid Tes Antigent
Kendati melarang pesta akhir tahun, Wali Kota Batu, Dra Hj Dewanti Rumpoko MSi membantah memberlakukan Rapid Tes Antigent.

BATU – Kendati melarang pesta akhir tahun, Wali Kota Batu, Dra Hj Dewanti Rumpoko MSi membantah memberlakukan Rapid Tes Antigent.
Wali kota menegaskan sudah ada kesepakatan dengan pemerintah daerah se Malang Raya untuk hanya meminta rapid tes antibodi untuk wisatawan yang datang.
Jika wisatawan tidak bisa menunjukkan hasil rapid tes antibodi, maka ada dua pilihan untuk wisatawan ini, pulang atau melakukan tes rapid antibodi di instalasi kesehatan yang ada di Kota Batu.
"Siapa bilang (berlakukan) rapid tes antigent, salah itu (kabar penerapan rapid tes antigent di Kota Batu), rapid tes biasa yang akan diterapkan, Malang Raya sudah komitmen melakukan rapid tes antibodi bukan rapid tes antigent," ujar Dewanti.
Surat keputusan terkait penerapan rapid tes antibodi ini saat ini dalam proses dan akan diterbitkan hari ini (22/12/2020).
Dalam kesempatan itu, wali kota menegaskan komitmennya menutup Alun-Alun Kota Batu dan menghimbau kepada PKL untuk tidak berjualan pada malam tahun baru.
"Surat imbauan sudah keluar hari ini, himbauan agar PKL tidak usah dagang malam tahun baru," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko menegaskan ketersediaan bahan makanan cukup dan ia dan Forpimda akan berkeliling memantau situasi pada Natal dan Tahun Baru. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

