Peristiwa Daerah

Tanah Terus Bergerak, DPUPR Banjarnegara Batalkan Pengurugan Jalan

Selasa, 22 Desember 2020 - 20:30 | 60.25k
Kabid Bina Marga DPU PR Banjarnegara, M Arqom Al Fahmi dan sejumlah jalan ambles di ruas utama jalur Pagentan (Foto: Muchlas Hamidi/TIMES Indonesia)
Kabid Bina Marga DPU PR Banjarnegara, M Arqom Al Fahmi dan sejumlah jalan ambles di ruas utama jalur Pagentan (Foto: Muchlas Hamidi/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANJARNEGARA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau DPUPR Banjarnegara Jawa Tengah terpaksa menunda pengurugan jalan ambles 'Grinjalan'  penghubung Desa Aribaya, Gumingsi dan Kayuares Kecamatan Pagentan karena pergerakan tanah masih terjadi.

Seperti diketahui, DPUPR Banjarnegara sedianya akan melakukan pengurugan jalan 'grinjalan'  Desa Gumingsir, Selasa (22/12/2020). Ruas jalan yang ambles ini, kata Kades Desa Gumingsir, Bejo Suroso merupakan jalur alternatif dari Pagentan menuju ke Kota Banjarnegara melewati Desa Kayuares, Desa Gumingsir dan Desa Aribaya.

Advertisement

Kabid Bina Marga DPU PR Banjarnegara b,

Kabid Bina Marga DPU PR Banjarnegara, M Arqom Al Fahmi saat dikonfirmasi TIMES Indonesia, Selasa (22/12/2020) menyampaikan pihaknya membatalkan melakukan pengurugan karena pergerakan tanah di lokasi jalan 'Grinjalan'  belum berhenti seperti halnya jalur Bantar - Suwidak Kecamatan Wanayasa.

Dijelaskannya, ruas jalan di dua titik ini memiliki karateristik sama,  tanah berlempung sehingga jika terkena air maka tanah tersebut mudah bergeser. Sehingga harus menunggu kondisi tanah stabil terlebih dahulu.

Untuk sementara, pihaknya menempatkan petugas PUPR  di dua titik lokasi untuk mengawasi dan mengevaluasi  pergerakan tanah tersebut. Pembenahan darurat dilakukan masyarakat dibantu TNI dari Koramil Pagentan.

"Untuk penanganan sementara kita tetap menunggu kondisi tanah stabil. karena sangat berbahaya jika dipaksakan mengingat intensitas hujan juga masing cukup tinggi," jelas Arqom.

Sementara, untuk penanganan jalan ambles di sepanjang jalan utama Madukara - Pagentan - Pejawaran, Pemkab menganggarkan Rp 4 miliar pada tahun 2021.

"Kami minta warga di dua wilayah kecamatan yakni Pagentan dan wanayasa agar selalu waspada jika melewati jalan yang ambles, jika ada perubahan jangan memaksakan melewatinya," tambah Kabid Bina Marga DPUPR Banjarnegara, M Arqom Al Fahmi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES