Polres Malang Tangkap Polisi Gadungan Bermodus Razia Masker

TIMESINDONESIA, MALANG – Pelaku perampasan mengaku sebagai Anggota Polisi berinisial UL, warga Kedungkandang, Kota Malang, diamankan Polres Malang. Kasus tersebut dirilis oleh Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, Rabu (30/12/2020). Pelaku merupakan residivis dengan kasus sama di Polresta Malang Kota.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, menjelaskan terkait pengungkapan kasus itu. "Pelaku ini mengaku sebagai petugas keamanan dan kadang kepolisian melakukan razia masker," ujarnya saat pers rilis.
Advertisement
Lebih lanjut dia mengatakan, sasaran pelaku adalah korban yang tidak memakai masker. "Semua korbannya adalah perempuan dengan tidak memakai masker," tuturnya.
Setelah mendapati korban tidak memakai masker kata dia, kemudian pelaku digiring di suatu tempat. "Di tempat itulah, kemudian pelaku merampas barang milik korbannya. Sebelumnya, korban diancam oleh pelaku, karena tidak memakai masker," tuturnya.
Dia menyebutkan, pelaku sudah beraksi di banyak TKP. "TKPnya tersebar di Kota Malang dan Kabupaten Malang. Ada di Sukun, Kedungkandang, Wagir, Poncokusumo, Tumpang, Pakis dan Sumberpucung," bebernya gamblang.
Lanjut AKBP Hendri Umar, pelaku dapat ditangkap setelah menjalankan aksinya di Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
Selain itu kata dia, dari tangan tersangka petugas berhasil menyita dua unit sepeda motor dan belasan ponsel yang merupakan hasil kejahatannya.
"Oleh penyidik Satreskrim Polres Malang, pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP pemerasan dan ancaman dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," tutur Kapolres Malang AKBP Hendri Umar.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Sholihin Nur |