Peristiwa Daerah

Penerimaan Kas APBD Dispenda Jatim di Tuban Capai 122,83 Persen

Selasa, 05 Januari 2021 - 14:20 | 31.25k
Kasi Pembayaran dan Penagihan UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Jatim di Kabupaten Tuban, Dyah Kusumaningsasi, Selasa, (05/01/2021). (Foto: Achmad Choirudin/TIMES Indonesia)
Kasi Pembayaran dan Penagihan UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Jatim di Kabupaten Tuban, Dyah Kusumaningsasi, Selasa, (05/01/2021). (Foto: Achmad Choirudin/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, TUBAN – Di sepanjang tahun 2020 lalu, UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Jawa Timur di Kabupaten Tuban mencatat Penerimaan Kas APBD Dispenda Jatim di Tuban mencapai 122,83 persen.

"Pada bulan Januari hingga Desember 2020 kemarin, jumlah kas APBD yang masuk mencapai 122,83 persen, atau setara Rp 217.746.680.324," kata Kasi Pembayaran dan Penagihan UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Jatim di Kabupaten Tuban, Dyah Kusumaningsasi, Selasa, (05/01/2021).

Advertisement

Pemasukan Kas APBD Tuban itu berasal dari pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), BBN-KB, (Pajak Air Permukaan) PAP, RJU, dan Parkir Langganan (PLL) dan Denda.

"Dari sekian pemasukan tersebut, paling besar adalah dari PKB sebesar Rp 136.313.609.134,- kemudian BBN-KB sebesar Rp 80.003.201.700 dan parkir sebesar Rp 876.911.370," jelas Dyah.

Ditambahkannya, pada tahun 2020 Dispenda Jatim Kabupaten Tuban menarget pemasukan sebesar Rp 177. 270.000.000,-. Namun demikian, pemasukan kas APBD Tuban jauh melampaui target, yaitu mencapai 217 miliar rupiah lebih.

"Alhamdulillah penerimaan kas APBD Dispenda Jatim di Kabupaten Tuban di 2020 kemarin jauh melebihi target atau di atas 100 persen semuanya. Kita optimis di 2021 ini realisasinya juga bisa melampaui target," tegasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES