Dinas PUPR Malut Terus Genjot Pembangunan Infrastruktur Sofifi
TIMESINDONESIA, SOFIFI – Pemerintah provinsi Maluku Utara melalui Dinas PUPR Malut terus menggenjot pembangunan infrastruktur di 10 kabupaten/kota, tak terkecuali di Ibukota Sofifi lantaran menjadi pusat pelaksanaan STQ Tingkat Nasional 2021.
Sebagai tuan rumah event bergengsi itu, Gubernur KH Abdul Gani Kasuba dan Wagub M Al Yasin Ali bertekad menyelesaikan semua infrastruktur tepat waktu, baik fasilitas utama maupun pendukung.
Advertisement
Sebagai penanggung jawab kegiatan pembangunan, Kadis PUPR Santrani Abussama, nampaknya dapat mewujudkan harapan besar kedua pemimpin daerah itu.
Tidak main-main, PUPR menggelontorkan anggaran pembangunan Masjid Raya Sofifi Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 38.860.000.000, untuk pekerjaan struktur bangunan dan kubah.
Kemudian, di tahun 2021 anggaran yang dialokasikan juga cukup fantastis yakni senilai Rp. 50 miliar, untuk pekerjaan Struktur, Arsitektur, Tata Udara, Plumbing, Pemadam Kebakaran, dan Elektrikal, serta pekerjaan unit Elevator dan Escalator.
Selain itu, salah satu program strategis KE-PU-AN Dinas PUPR di Sofifi adalah Ruang Terbuka Hijau (RTH) Bundaran 40 Sofifi. Anggaran di tahun 2020 sebesar Rp 9.715.000.000, kemudian tahun 2021 ditambah lagi anggaran dengan nilai Rp 7.500.000.000 (multi years).
Saat ini, salah satu program yang sangat dirasakan langsung oleh masyarakat Oba Utara khususnya adalah lampu di Bundaran 40 Sofifi. Setiap malam minggu, wilayah itu ramai dengan pengunjung dan para UMKM, sehingga tercipta pasar kuliner dadakan.
Tak hanya itu, dihadapan awak media Santrani Abussama juga memaparkan kegiatan strategis KE-PU-AN yang dilaksanakan di tahun anggaran 2020 se-Maluku Utara.
Menurutnya capaian infastruktur selama satu tahun sudah hampir 100 persen, sebut saja pekerjaan proyek pembangunan jembatan Ake Buton di Kabupaten Halmahera Selatan. Sedangkan pembangunan Masjid Raya Sofifi tahap I juga telah selesai dikerjakan.
Kemudian, rumah tangga yang memiliki akses pada sumber air minum bersih mencapai 68,4 persen yang tersebar di wilayah Maluku Utara, terutama di Sofifi, Kecamatan Oba Utara. Dengan begitu, di tahun ini air yang dikonsumsi masyarakat diambil dari kali oba, karena saat ini ada keluhan warga bahwa air di Sofifi kurang maksimal.
“Sebab, kapisitas penampung air tidak berbanding lurus dengan kebutuhan masyarakat, maka Tahun ini kami akan benahi itu, dan kita sudah anggarkan Rp 10 Miliar, semoga bisa mengatasi masalah air di Sofifi,”ucap Santrani dalam press conference di kantor Dinas PUPR di Sofifi, Selasa (5/1/2021)
Dia mengatakan, rumah yang memiliki akses pada sinitasi layak sudah mencapai 67 persen. Sedangkan pembangunan jalan, lanjut dia, dari total 1.276 Km ruas jalan Provinsi tingkat kemantapan jalan mencapai 52,23 persen atau 666,88 Km.
“Pembangunan jalan memang banyak kontraversi, tetapi kemantapan jalan sudah mencapi setengah persen. Namun, di Tahun ini ada pinjaman dari PT SMI, maka PUPR bisa targetkan 80 Km dalam setahun, artinya, ada efisiensi waktu dan anggaran, karena Provinsi hanya bisa memproduksi jalan selama satu tahun itu hanya 20-30 Km,” ungkapnya.
Dia menyampaikan, rasio luas daerah irigasi di bawah kewenangan provinsi Malut yang dilayani oleh jaringan irigasi mencapai 39,53 persen, tersebar Halmahera Tengan dan Halmahera Timur. Namun, ada informasi bahwa Irigasi Desa Kobe (Halteng) terjadi pembuangan limba yang ada di tempat tersebut.
“Tapi ini hanya sekedar informasi, nanti baru dilihat apakah betul atau tidak, karena kami tidak mau irigasi yang dibuat itu tercemar oleh limba perusahan,” ucapnya.
Tak hanya itu, peraih gelar Asean Eng satu-satunya di Malut ini mengungkapkan untuk aspek tata ruang pihaknya telah selesai membuat dokumen Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis (RTRKS) di Pulau Obi, sekaligus mendukung pengembangan Kawan Industri (KI) Obi.
Kenapa ini penting, lanjut Santrani, karena area tersebut banyak perusahan tambang, yang harus ditertibkan. Maksudnya, pihak perusahan harus melakukan kegiatan operasinya sesuai dengan peta pertambangan yang ditentukan provinsi.
“Kalau tidak dibuat begini, pihak perusahan akan mengahantam atau kerja sembarang, mereka tidak mau tahu, mau itu air permukaan atau air bambu, mereka tidak ada urusan. Sehingga di bulan kemarin kami mencoba menertibkan dengan kewenangan KE-PU-AN. Kalau ini tidak di hitung baik-baik, pastinya masyarakat akan menilai buruk terhadap perusahan,” tuturnya.
Selain program fisik, Dinas PUPR melalui Bidang Jasa Konstruksi (Jakon) telah menghasilkan tenaga terampil yang tersertifikasi sebanyak 345 orang dan tenaga ahli yang tersertifikasi sebanyak 31 orang. Ini sangat penting, karena pekerjaan pembangunan harus ada tenaga konstruksi yang tersertifikasi.
“Kalau tidak ada keterampilan itu, maka kita harus ambil tenaga dari luar Maluku Utara, sehingga Kabid Jakon langsung melakukan program untuk melakukan Diklat agar bisa mendapatkan sertifikat. Bayangkan saja, dari 345 orang ketika dia kerja, dia bisa menghidupkan orang kurang lebih 1000 orang,"bebernya
Dia mengaku, realisasi fisik dan keuangan Dinas PUPR Malut Tahun anggaran 2020 secara umum mencapai 69,95 persen. Sedangkan, hutang secara keseluruhan berjumlah Rp 380.750.048 terdiri dari :
1. Hutang kegiatan tahun jamak SMI sebesar Rp 295.028.048
2. Hutang tahun jamak pendukung STQ Sofifi sebesar Rp 8.087.880
3. Hutang kegiatan tahun anggaran 2020 sebesar Rp 72.651.928.736
4. Hutang kegiatan sebelum tahun anggaran 2020 sebesar Rp 4.982.565.688. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sholihin Nur |