Renovasi Pasar Balong Molor, DPRD Kota Cirebon Minta Kontrak PT MPR Diputus

TIMESINDONESIA, CIREBON – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Cirebon mendesak Perumda Pasar memutuskan kontrak dengan PT Metro Panen Raya (MPR) selaku pengembang Pasar Balong, Kota Cirebon.
Hal ini dikarenakan progres pembangunan Pasar Balong baru mencapai 20 persen sejak direnovasi tahun 2018. Selain itu, pembangunan ini juga sudah melampaui batas kontrak.
Advertisement
"Kami sudah jauh-jauh hari ini meminta Perumda putus kontrak saja, karena MPR tidak kesan ingin menyelesaikan,"kata Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon Watid Shariar, Kamis (7/1/2021).
Menurutnya, sebelum memutuskan kontrak, Perumda Pasar harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan Wali Kota Cirebon, agar nanti kedepannya Wali Kota mengundang kedua pihak.
"Setidaknya Wali Kota tahu persoalan ini, bahwa tidak ada itikad baik dari MPR, tanyakan permasalahannya apa. Ini dilakukan agar tidak menyalahi aturan,"ujarnya.
Sebenarnya, Politisi Nasdem ini, sangat berharap proses pengembangan renovasi pasar balong ini dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu. Sebab, Pasar Balong salah satu pasar kebanggaan Kota Cirebon.
Direktur Umum Perumda Pasar Berintan, Dudung Abdul Rifa’I mengungkapkan Komisi II DPRD Kota Cirebon memberikan rekomendasi untuk memutus hubungan kerja dengan PT MPR.
"Rekomendasi dari Komisi II putus kontrak kerja saja, nanti hasil rapat ini akan kami sampaikan ke pak Dirut,"kata Dudung.
Dudung juga membenarkan masa kontrak pengembangan renovasi Pasar Balong sudah habis bahkan sudah melampui batas. "Kita akan bicarakan ini lebih lanjut lagi dengan pak Dirut dan lebih dalam laginya dengan pak Wali," ungkapnya terkait permintaan DPRD Kota Cirebon. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |