Hari Pertama PPKM, Penerima Bansos di Wangon Banyumas Dialihkan Ke BUMDes

TIMESINDONESIA, BANYUMAS – Hari pertama Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dilakukan banyak cara untuk mengurangi kerumunan. Salah satunya di Desa Wangon Kabupaten Banyumas di mana saat pembagian Bansos, pihak pemdes setempat mengalihkannya ke kantor BUMDes, Senin (11/1/2021) siang.
Menurut Kepala Desa Wangon, Supriyadi saat memantau pembagian Bansos tersebut, pengalihan ini untuk meneruskan bahwa Banyumas Raya masuk dalam PPKM.
Advertisement
Selama ini pihaknya memang menggunakan aula desa sebagai tempat pembagian Bansos. Tujuan dialihkan agar warga bisa menjaga jarak di lapangan terbuka.
'"Pelaksanaan PPKM kami terapkan langsung dengan cara warga menunggu di lapangan dibawah pohon rindang, dan tidak langsung mengundang sebanyak 287 penerima Bansos, namun dibagi tiap kadus sehingga warga tidak langsung berkerumun,"jelasnya.
Ditambahkan, pihaknya juga menghimbau masyarakat untuk melaksanakan anjuran resmi pencegaha Covid-19.Terutama rumah rumah makan, pusat perbelanjaan untuk sementara buka hanya sampai pukul 19:00 WIB, dan kegiatan sosial budaya agar distop dahulu.
Seperti diketahui, Kabupaten Banyumas menerapkan PPKM mulai 11 hingga 25 Januari 2021. Hal itu sesuai peraturan yang dikeluarkan Bupati No1 Tahun 2021. Dari data yang dikeluarkan pemerintah, Banyumas masuk daerah risiko sedang terhadap penyebaran Covid-19 atau zona kuning. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Sholihin Nur |