Peristiwa Daerah PSBB Jawa-Bali

Masuk Wilayah PPKM, Jalan Akses Depan Kantor Bupati Ngawi Ditutup

Senin, 11 Januari 2021 - 19:12 | 62.06k
Jalan utama masuk kompleks kantor Bupati Ngawi ditutup pada hari pertama PPKM. (FOTO: Ardian Febri Tri H/TIMES Indonesia)
Jalan utama masuk kompleks kantor Bupati Ngawi ditutup pada hari pertama PPKM. (FOTO: Ardian Febri Tri H/TIMES Indonesia)
FOKUS

PSBB Jawa-Bali

Kecil Besar

TIMESINDONESIA, NGAWI – Ngawi termasuk 11 kabupaten di Jawa Timur (Jatim) yang masuk wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai 11-25 Januari 2021. Pada hari pertama PPKM, jalan utama di depan kantor Bupati Ngawi yakni Jalan Teuku Umar ditutup total.

Akses masuk ke kompleks kantor bupati hanya diperbolehkan bagi pegawai yang mengambil pekerjaan untuk dikerjakan di rumah. Untuk pejabat eselon tiga ke bawah yang berdomisili luar kota diperkenankan Work From Home (WFH). Sedangkan pejabat eselon dua ke kantor hanya untuk keperluan mendesak.

Advertisement

Bupati-Ngawi-ditutup-pada-hari-pertama-PPKM.jpg

"Jam kerja tetap hanya pembatasan jumlah personel ke kantor," ujar Ony Anwar Harsono Wakil Bupati Ngawi, Senin (11/1/2021).

Untuk aktivitas ekonomi, swalayan, toko, PKL dan rumah makan diperbolehkan buka hingga pukul 22.00 WIB sesuai kesepakatan bersama. Selain itu juga ada pembatasan  jumlah pengunjung.

"Tetap boleh buka tetapi sesuai kesepakatan pengunjung dibatasi," kata Ony.

Ony menegaskan, PPKM di Ngawi akan dilaksanakan secara ketat. Namun pengetatan tidak hanya sekadar simbolis saja. Diharapkan ada petugas yang mengawasi di lapangan. Khususnya untuk mencegah terjadinya kerumunan warga. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Yupi Apridayani
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES